Pantauan detikcom, Kamis (9/12), jika sebelumnya Tu Sa dikelilingi dengan pagar warna hijau kini tugu yang dianggap sebagai penanda Pakune Tanah Jawa itu berwarna cokelat gelap. Aksara Jawa 'sa' di bagian atasnya masih ada. Kemudian pagar yang melingkari tugu dicat warna putih.
Salah seorang budayawan Kota Magelang, Mbilung Sarawita, mempertanyakan perubahan tugu yang mengandung maksa Sapa, Salah, Saleh itu. Sebab tugu itu berdiri di lokasi yang memiliki nilai spiritual bagi warga.
"Kalau pendapat saya perubahan wujud tugu Sapa Salah Seleh itu harus dicari siapa yang mengganti, filosofinya apa, dasar sejarahnya apa," katanya saat ditemui wartawan di rumahnya, Kota Magelang, Jumat (10/12/2021).
"Proses dia membangun itu apakah sudah sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sekarang ini, kita sudah tidak bisa lagi lepas dari pemerintah untuk wilayah-wilayah atau tempat-tempat yang menjadi tempat wisata religius itu harus sepengetahuan minimum dinas yang terkait dengan situs-situs wisata ziarah. Kalau di Magelang, ya Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.
![]() |
Ketua Dewan Kesenian Kota Magelang (DKKM) Muhammad Nafi menambahkan pembangunan di Kebun Raya Gunung Tidar harus memperhatikan nilai-nilai budaya yang ada.
"Sebetulnya sampai sekarang ini, saya selaku pribadi maupun sebagai Ketua DKKM belum mengerti dan belum mengetahui kewenangan siapa terkait keberadaan Tugu Sa Sa Sa di puncak Gunung Tidar," ujar Nafi kepada wartawan dalam pesan singkat, pada hari yang sama.
Dia juga mengingatkan Gunung Tidar memiliki nilai budaya yang tinggi. Selain itu, menurutnya Gunung Tidar juga memiliki nilai etika, estetika dan filosofi yang penting bagi masyarakatnya.
"Ini berkaitan dengan nilai-nilai etika, estetika dan filosofi dari keberadaan Gunung Tidar yang sudah menjadi penanda atau landmark budaya bagi masyarakat umum maupun masyarakat Magelang khususnya. Semoga kita, semua pihak, dengan selalu memegang teguh pada nilai-nilai budaya tersebut pembangunan yang terjadi di Gunung Tidar tidak menuai kontroversi ataupun polemik di masyarakat," pungkasnya. (sip/sip)