Berikut ini beberapa fakta yang telah terungkap berdasarkan rangkuman detikcom sejauh ini, Kamis (9/12/2021):
Video yang Viral Berdurasi 35 Detik
Video itu beredar melalui grup percakapan grup WhatsApp (WA) pada akhir bulan lalu. Berdurasi 35 detik, adegan tak senonoh itu tampaknya terjadi di sebuah warung makan saat hari masih terang. Terdengar keras suara kendaraan yang lalu lalang dalam video itu.
Video itu tampak diambil diam-diam dari celah bilik.
28 Orang Saksi Diperiksa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan polisi memeriksa 28 orang saksi. Jumlah ini merupakan hasil pengembangan pada awalnya saksi yang diperiksa sebanyak 14 saksi.
Ada 1 Tersangka, Masih ABG
Polisi mengungkap telah menetapkan seorang tersangka hari ini. Tersangka merupakan seorang perempuan yang masih berusia 16 tahun.
Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun bui.
HP dan Celana Pendek Jadi Bukti
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Di antaranya empat ponsel, celana pendek, rok, baju, dan kerudung.
Simak juga Video: Viral Aksi Mesum Pelajar di Tasikmalaya, KPAI Dalami Motifnya!
(sip/sip)