Penemuan Mayat Bayi di Sukoharjo, Ibu Bunuh Korban Sebelum Dibuang

Penemuan Mayat Bayi di Sukoharjo, Ibu Bunuh Korban Sebelum Dibuang

Ari Purnomo - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 21:13 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (dok. detikcom)
Sukoharjo -

Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan mayat bayi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelaku yang tidak lain adalah ibu kandung korban inisial E (20) diketahui membunuh korban sebelum membuangnya.

Fakta tersebut terungkap saat Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi hari ini. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan rekonstruksi yang digelar sebanyak 23 adegan.

"Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Pondok, Kecamatan Nguter. Terdapat 23 adegan yang diperagakan oleh pelaku dan sejumlah saksi," kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menyampaikan, rekonstruksi membuka fakta bahwa E sebelumnya sudah menghabisi anaknya sendiri.

"Proses rekonstruksi ini juga terungkap bahwa pelaku sempat menutup wajah sang bayi saat baru saja dilahirkan. Akibat perbuatannya, sang bayi malang meninggal dunia," paparnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi wajah bayi tersebut ditutup sebab pelaku takut ketahuan seseorang, karena pada saat itu bayi menangis," sambung Wahyu.

Rekonstruksi pembuangan bayi di Sukoharjo, Rabu (8/12/2021).Rekonstruksi pembuangan bayi di Sukoharjo, Rabu (8/12/2021). Foto: dok. Polres Sukoharjo

Kekejaman E tersebut, lanjutnya, didasari atas rasa malu lantaran melahirkan seorang anak hasil hubungan gelap.

Atas perbuatannya, E dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasak 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tersangka E diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo, Kamis (2/12). E ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembuangan bayi di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (29/11) sore.

(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads