Pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo mengaku belum ada rencana untuk mendirikan kantor Polsek di wilayahnya dalam waktu dekat. Salah satu pertimbangannya yakni jumlah penumpang yang dinilai masih belum signifikan.
"Pada prinsipnya kami setuju dengan itu (pendirian Polsek Bandara), tapi harus lihat kebutuhan dulu. Nah sekarang ini jumlah penumpang kita kan masih sedikit, baru sekitar 1 juta (per tahun) dari kapasitas 20 juta. Jumlah pegawai juga sedikit sehingga belum sampai ke situ," ucap Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Pandu menyebut kinerja Polsek terdekat bandara, yakni Polsek Temon, dinilai juga sudah cukup baik. Polsek Temon juga mampu mengcover kriminal di kawasan bandara.
"Untuk sekarang kami masih mengandalkan Polsek Temon yang memang sangat dekat dengan bandara, jaraknya cuma 1 km di depan bandara, dan mereka bertugas sangat baik," ujarnya.
Di sisi lain, Pandu membenarkan ada rencana mendirikan Polsek di wilayah bandara. Bangunan Polsek itu nantinya akan menempati kawasan Airport City. Namun, rencana ini belum bisa terealisasi karena pengembangan Airport City belum berjalan.
"Sejak sebelum ini (bandara) dibangun sebenarnya rencana pendirian Polsek sudah ada, yaitu di kawasan Airport City. Namun karena ini masih dalam proses pengembangan sekaligus menunggu masuknya investor, belum bisa dilakukan, dan tentunya nanti tetap lihat kebutuhan kami, kalau di masa mendatang bandara ini ramai, bukan tidak mungkin yang dibangun tidak hanya Polsek, tapi bisa tingkatan di atasnya barangkali Polres," urai dia.
Diberitakan sebelumnya, wacana pendirian Polsek Bandara ini mengemuka setelah video viral diduga Siskaeee melakukan aksi ekshibisionis di kawasan YIA. Pendirian Polsek ini untuk mengantisipasi peristiwa serupa.
"Dengan kejadian ini kami dorong pihak AP 1 untuk dapat mempercepat terealisasinya kantor kepolisian di kawasan bandara," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini kepada wartawan Senin (6/12).
Selengkapnya di halaman berikut...
(ams/sip)