Sedangkan kasus kedua adalah aksi penipuan dengan modus jual beli berlian aspal (asli tapi palsu). Para pelaku mengincar penumpang pesawat sebagai target sasarannya.
Aksi penipuan ini dilakukan oleh empat orang yaitu DWN, (30), warga Klaten, Jawa Tengah, AS, (46) warga Klaten, Jawa Tengah, PUR (50) warga Kediri, Jawa Timur dan RH (40) warga Jember, Jawa Timur. Dari 4 pelaku tersebut, 1 orang yakni RH masih dalam pengejaran polisi. Adapun tindak kejahatan itu dilakukan pada akhir Agustus 2021 lalu.
Dalam menjalankan aksinya keempat pelaku bekerjasama menipu Budi Wiyono (45) warga Kutai Timur, Kalimantan Timur. Budi merupakan salah satu penumpang pesawat di bandara YIA.
Modusnya pelaku meminjam uang korban untuk digunakan membeli berlian. Untuk meyakinkan korban, pelaku menjanjikan akan mengganti uang korban sebanyak dua kali lipat dari nominal yang mereka pinjam. Selain itu pelaku juga memberikan berlian kepada korban, yang diketahui bahwa itu merupakan berlian palsu yang dibeli pelaku dari pasar Klewer Solo, sebesar Rp 25.000.
Dari aksi tersebut pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp.6,1 juta milik korban.
(mbr/mbr)