Sesosok mayat pemuda ditemukan di selokan jalan di Kelurahan Balok, Kecamatan Kota Kendal. Hasil autopsi terhadap korban diketahui bahwa korban meninggal akibat cekikan.
Korban adalah Imam Ali Murtadho (21 tahun) warga Dukuh Gubugan Selatan, Desa Gubugsari, Kecamatan Pengandon, Kendal. Keberadaan jenazah korban diketahui warga yang melintas pada Sabtu (4/12/2021) dini hari.
"Indikasinya ada tindak pidana," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, di lokasi kejadian polisi menemukan sepeda motor milik korban bernomor polisi H 5272 AND, telepon genggam dan dompet korban.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil olah TKP yang dilakukan petugas pada tubuh korban ditemukan luka lebam.
"Kalau dilihat sekilas luka ada disekitar leher namun untuk memastikan kami masih menunggu hasil otopsi," jelasnya.
Kasat menambahkam banyak kendala di lokasi kejadian karena lokasi jauh dari pemukiman dan minim saksi. Saksi yang menemukan juga mengetahui korban sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi guna memastikan apa yang menjadi penyebab kematiannya.
"Hasil otopsi baru keluar, bahwa penyebab kematian karena cekikan yang menyebabkan mati lemas," demikian penjelasan Kapolres Kendal kepada detikcom, Sabtu petang.