Dugaan Pelanggaran Mutasi Pejabat di Purworejo Tuai Polemik

Rinto Heksantoro - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 17:45 WIB
Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Tursiyat, memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran mutasi pejabat, Kamis (2/12/2021). Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Purworejo -

Mutasi pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, menuai polemik lantaran diduga terdapat pelanggaran. Pihak yang dirugikan pun kemudian melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga akhirnya surat rekomendasi turun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo turun tangan.

Polemik tersebut bergulir sejak pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator pada 16 September 2021 lalu. Karena diduga ada pelanggaran dan merugikan lima Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan pelanggaran itu kemudian dilaporkan ke KASN.

Belakangan, beredar surat rekomendasi dari KASN melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) terkait dengan dugaan pelanggaran dalam mutasi pejabat administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Purworejo kemudian menggelar rapat tertutup untuk mengetahui lebih lanjut tentang permasalahan yang ada.

"Ya hari ini kami mengadakan rapat tertutup dengan eksekutif yang materinya itu klarifikasi terkait beredarnya copy surat rekomendasi dari KASN. Kami menanya ke eksekutif apa benar atau tidak surat itu karena kami juga belum menerima secara resmi," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, saat ditemui usai rapat, Kamis (2/12/2021).

"Ternyata setelah kami klarifikasi, eksekutif pun belum merasa menerima surat rekomendasi tersebut, bahkan (bagian) kepadanya saja nggak ada, dari surat rekomendasi yang tersebar di medsos," sambungnya.

Ke depan, pihaknya akan mengkaji ulang surat tersebut dan menanyakan langsung kepada KASN. Jika memang terbukti benar, maka sesuai undang-undang akan segera menindaklanjuti dan melaksanakan isi surat rekomendasi tersebut. Ia mengaku, mengetahui isi surat rekomendasi tersebut hanya dari grup WA.

"Kami tahunya dari grup WA DPRD, jadi bukan hanya Komisi I saja tapi semua anggota DPRD yang lain juga ikut baca. Sedang kita kaji, kami juga akan tanyakan langsung ke KASN, jika memang ada surat dari KASN tadi eksekutif bilang akan segera menindaklanjuti dan melaksanakan," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork