Bejat! Pria di Klaten Ini Perkosa Gadis Bawah Umur Berkali-kali

Bejat! Pria di Klaten Ini Perkosa Gadis Bawah Umur Berkali-kali

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 14:48 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Klaten -

Pria inisial B (43) warga Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena tega memperkosa gadis usia 11 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak tujuh kali.

"Ada tujuh kali dengan tujuh lokasi kejadian," kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (2/12/2021).

"Pertama pada Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB di Boyolali, kejadian kedua Kamis tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Boyolali dan seterusnya sampai terakhir tanggal 30 November di Klaten," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdillah menjelaskan, modus pelaku dengan bujuk rayu kepada korban. Pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

"Modusnya adalah dengan bujuk rayu pada korban. Pelaku membujuk rayu dengan kata 'aku sayang karo kowe, aku gelem tanggung jawab yen kowe hamil (aku sayang sama kamu, aku mau tanggung jawab jika kamu hamil)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Keduanya tidak ada hubungan keluarga. Pelaku kenal korban karena bekerja di dekat rumah korban," lanjutnya.

Kasus itu terungkap setelah ibu korban curiga anaknya pulang malam. Setelah ditanya, korban mengaku pergi dengan tersangka.

"Setelah ditanya ternyata pergi dengan tersangka sehingga ibu lapor ke suami. Keluarga kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Klaten," ujar Abdillah.

Pelaku kini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Di kesempatan yang sama, pelaku B mengakui perbuatan bejatnya itu. Perbuatannya dilakukan di wilayah Boyolali dan Klaten.

"Saya lakukan di Boyolali dan di Klaten. Ya saya rayu," kata Beni kepada wartawan.

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads