Sempat Tertutup Tembok, Jalan 8 Rumah di Brebes Akhirnya Dilebarkan 1 Meter

Sempat Tertutup Tembok, Jalan 8 Rumah di Brebes Akhirnya Dilebarkan 1 Meter

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 17:53 WIB
Jalan 8 rumah di Brebes yang sempat tertutup pembangunan tembok dan sisakan 50 cm akhirnya dilebarkan jadi 1 meter, Rabu (24/11/2021).
Jalan 8 rumah di Brebes yang sempat tertutup pembangunan tembok dan sisakan 50 cm akhirnya dilebarkan jadi 1 meter, Rabu (24/11/2021). Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes -

Sejumlah warga Desa/Kecamatan Larangan di Brebes mengeluhkan adanya pembangunan tembok yang menutup akses jalan 8 rumah. Setelah sepekan menjadi polemik, akses jalan yang sebelumnya menyisakan sekitar 50 cm akhirnya dilebarkan menjadi 1 meter.

Delapan rumah itu berada di lorong RT 01/RW 7 Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Hari ini, pagar rumah di ujung gang sebelah utara dibongkar dan digeser 50 cm, sehingga akses masuk lorong tersebut memiliki lebar satu meter.

Camat Larangan, Eko Supriyanto, mengatakan pemerintah desa bersama pihak Polsek Larangan dan Koramil setempat telah mengadakan pertemuan pagi tadi. Pertemuan itu melibatkan warga, pemilik lahan sekaligus pembangun tembok, Nasikun, dan Slamet. Slamet merupakan pemilik pagar rumah di ujung gang sebelah utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan tengah ini disepakati oleh kedua warga yang letak rumahnya berada di ujung gang, Nasikun dan Slamet. Masing-masing baik Nasikun maupun Slamet memberikan ruang 50 cm sehingga akses yang tersedia memiliki lebar satu meter," ungkap Eko saat ditemui di kantornya, Rabu (24/11/2021).

Dari pertemuan itu diperoleh kesepakatan pagar rumah Slamet sepanjang tiga meter dibongkar untuk jalan umum dan digeser 50 cm. Pembongkaran pagar dan pembuatan pagar baru dilakukan secara swadaya masyarakat dengan dibantu oleh pihak pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

Warga yang menghuni lorong tersebut mengaku lega dengan kesepakatan tersebut. Mereka kini memiliki jalur keluar masuk yang lebih nyaman tanpa harus memiringkan badan. Bahkan, kendaraan motor dan becak juga bisa melewati lorong tersebut meski harus bergantian.

Jalan 8 rumah di Brebes yang sempat tertutup pembangunan tembok dan sisakan 50 cm akhirnya dilebarkan jadi 1 meter, Rabu (24/11/2021).Jalan 8 rumah di Brebes yang sempat tertutup pembangunan tembok dan sisakan 50 cm akhirnya dilebarkan jadi 1 meter, Rabu (24/11/2021). Foto: Imam Suripto/detikcom

Fahmi (26), salah satu penghuni rumah di gang itu mengatakan, bersama warga lain kini sudah bisa leluasa keluar masuk lorong. Warga pun tidak takut lagi bila mengalami kondisi darurat seperti kematian atau ada orang sakit yang perlu dibawa ke rumah sakit.

"Alhamdulillah, tadi pagi TNI, polisi, dan pihak Kecamatan Larangan meninjau ke sini dan meminta keikhlasan Slamet memberikan lahan untuk akses jalan. Setelah disepakati lewat musyawarah, warga langsung membongkar pagar rumah beliau. Kini tidak perlu lagi jalan miring dan motor pun sekarang bisa masuk," kata Fahmi.

Terpisah, Nasikun (59), mengatakan kesepakatan itu telah menyelesaikan masalah yang dihadapi warga. Di mana mereka kini tidak lagi mengeluhkan adanya jalan yang sempit.

Nasikun yang lebih dulu menghibahkan lahan 0,5x8 meter untuk gang ini juga turut mengikuti kesepakatan sejumlah pihak bersangkutan. Atas kesepakatan itu, gang yang awalnya hanya 50 cm kini diperlebar menjadi satu meter.

"Sekarang sudah klir dan tidak ada masalah. Dari saya setengah meter kemudian dari Pak Slamet juga setengah meter. Sekarang sudah bisa untuk lalu-lalang warga," imbuhnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Diberitakan sebelumnya, warga di Brebes mengeluhkan adanya pembangunan tembok yang menutup akses jalan 8 rumah. Tembok tersebut diketahui dibangun oleh tetangga yang merupakan pemilik lahan.

Peristiwa itu terjadi di RT 1/RW 7 Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

"Ada 8 rumah yang terdampak adanya tembok ini," kata Supratno (53), salah satu warga terdampak pembangunan tembok saat ditemui di lokasi, Selasa (23/11).

Menurutnya, pembangunan tembok dilakukan sejak sepekan lalu. Sebelum dibangun tembok, lahan yang nampak seperti lorong tersebut dimanfaatkan warga untuk akses keluar masuk saat beraktivitas hingga ke pasar.

"Jalan itu merupakan jalan yang biasa dipakai warga untuk keluar rumah, mau ke pasar atau ke kota lewat lorong itu," ujarnya.

Setelah dibangun tembok, saat ini hanya tersisa celah selebar 50 cm. Warga pun tidak bisa mengendarai motor lagi saat melewatinya.

"Saking sempitnya harus berjalan miring, apalagi kalau berpapasan sama orang lain. Sekarang motor warga ini jarang dipakai, jangankan motor, sepeda saja tidak bisa masuk," ujarnya.

Supratno mengaku, memang masih ada jalan alternatif lain. Namun harus memutar lebih jauh dan juga melewati gang.

"Kalau ke pasar ya jalan meski rada jauh jaraknya. Kalau pun mau pakai motor kudu memutar melewati gang sempit yang lebih jauh," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads