Round-Up

Fakta Tragis Kematian 4 Orang Dibunuh Dukun dari Magelang Pakai Sianida

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 11:53 WIB
Tersangka dukun di Magelang yang habisi empat orang pakai sianida. (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Magelang -

Seorang dukun dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berinisial IS (57) tega menghabisi nyawa empat orang yang datang padanya. Berikut fakta-fakta yang telah terungkap dari kasus tersebut:

1. Ada 4 Orang Korban di 3 Kejadian

"Adapun korban yang telah dilakukan pembunuhan oleh tersangka ini sejumlah empat orang. Di mana dari keempat ini, tiga kejadian dengan waktu yang berbeda," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Senin (22/11).

Para korban racun maut dukun tersebut berinisial L (31), W (38), S (63), dan M (52). Sajarod menyebut M ternyata merupakan korban pertama dukun IS yang dibunuh pada Kamis (14/5/2020) silam.

"Ya perkembangan terbaru bahwasanya ada fakta baru yakni dari tersangka menjelaskan melakukan perbuatan ini sebanyak tiga kali. Yang mana korban pertama saudara M (52)," kata Sajarod.

2. Motif Tersangka Ingin Kuasai Uang Korban

"Motif sama untuk menguasai uang tersebut, tersangka juga memasukkan potas ke dalam air yang dituangkan dalam plastik bening sebagai syarat dalam mendoakan uang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (22/11).

Tak lama setelah minum air dicampur racun itu, para korban ditemukan meninggal. Para korban racun maut dukun tersebut yakni berinisial L (31), W (38), S (63) dan M (52). Ketiganya dihabisi pada tiga waktu yang berbeda.

"Kami dalam kalimat hukum, ya seperti kami sebutkan pasal 340 dengan pembunuhan berencana atau pembunuhan pasal 338 KUHP. Tapi memang dalam rangkaian peristiwanya ada satu rangkaian," ujar Alfan.

"Rangkaian peristiwa dengan motif dan modus yang sama diduga dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan alat bukti yang sudah kami dapat dalam proses penyidikan terjadi rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork