Dua tersangka kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, menjalani rekonstruksi hari ini. Dua tersangka yakni NFM dan FPJ tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru tua bernomor 14 dan 19.
Pantauan di Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11/2021), kedua tersangka tidak dihadirkan secara bersamaan dalam reka adegan yang berlangsung selama lebih kurang tiga jam itu. Rekonstruksi dimulai pada pukul 10.30 WIB. Tersangka pertama didatangkan yakni NFM, dan dihadirkan lebih awal reka ulang.
Tersangka NFM kemudian memperagakan beberapa adegan seperti penamparan terhadap korban yang tergambar dalam adegan ke-22. Kemudian juga pada adegan ke-24 dan 25 di mana pelaku memukul kepala peserta menggunakan gagang senjata replika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, tersangka kedua yakni FPJ baru dihadirkan pada adegan ke-31. Di mana tersangka FPJ tampak melakukan adegan memukul kepala korban menggunakan gulungan matras ketika ada kesalahan senam senjata.
![]() |
Kedua tersangka memperagakan setiap adegan dengan didampingi kuasa hukumnya Darius Marhaen. Selain itu, rekonstruksi turut dihadiri pula dari pihak kejaksaan dan juga dari pihak kampus.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengungkap kedua tersangka memperagakan 69 adegan dalam rekonstruksi ini.
"Rekonstruksi ada 69 adegan, untuk memperjelas suatu peristiwa. Kegiatan sebagaimana dilakukan oleh Menwa, dari awal sampai kegiatan dihentikan. Karena ada kejadian," kata Djohan Andika kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, halaman parkir Stadion Manahan, Solo, hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Darius menyampaikan ada beberapa versi yang beredar soal kejadian di TKP.
"Itu kejadian Gilang mau jatuh ditangkap FPJ tidak ada pemukulan, kejadiannya seperti itu. Tapi versi lain mengatakan ada pemukulan," ujar Darius.