Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra. Rekonstruksi ini berlangsung selama tiga jam dan memeragakan 69 adegan.
"Kegiatan sebagaimana dilakukan oleh Menwa, dari awal sampai kegiatan dihentikan karena ada kejadian," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis (18/11/2021).
"Rekonstruksi ada 69 adegan, untuk memperjelas suatu peristiwa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djohan menyebut rekonstruksi ini diperlukan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang yang terjadi.
"Rekonstruksi untuk memperjelas suatu peristiwa. Untuk membantu rekan-rekan JPU (jaksa penuntut umum) peristiwanya seperti apa, kita gambarkan dari rekonstruksi," terang dia.
Djohan belum mengungkap ada tidaknya fakta baru saat rekonstruksi kasus Diksar maut Menwa UNS tersebut. Dia menyebut reka ulang itu sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi selama proses penyidikan.
"Sementara masih sama seperti (pemeriksaan) yang sebelumnya yang dilibatkan dalam rekonstruksi yakni saksi dari panitia dan peserta," urainya.
Untuk diketahui, selain dari kepolisian, rekonstruksi tersebut juga dihadiri dari kuasa hukum tersangka dan juga dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Sebelumnya, reka ulang kasus Diksar maut Menwa UNS ini digelar di halaman parkir Stadion Manahan sisi barat. Dua tersangka yakni NFM dan FPJ turut hadir dalam rekonstruksi bersama sejumlah peserta dan panitia Diksar yang turut dihadirkan. Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat ada adegan penamparan hingga pemoporan dengan replika senjata.
(ams/mbr)