Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An Najah terkait dugaan terorisme. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara menyatakan kepercayaannya kepada kepolisian.
"Pertama kita serahkan kepada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul seksama mengatasinya," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, Haedar meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan penangkapan tersebut. Menurutnya hal itu hanya akan membuat gaduh situasi dan kondisi.
"Kedua, masyarakat jangan sampai juga, apa, terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh soal masalah ini," ujarnya.
Pasalnya, masih banyak potensi masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara khususnya dalam hal positif. Karena itu, Haedar sekali lagi meminta masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu terkait penangkapan tersebut.
"Ketiga tentu kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara. Sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak Kepolisian, oleh proses pengadilan tapi juga istilahnya itu supaya kolam Indonesia jangan keruh karena ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan seorang berinisial AA terkait terorisme. Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
Penangkapan itu berlangsung pada Selasa (16/11) pagi. Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI. Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.
"Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," jelas Ramadhan, Selasa (16/11).
Ramadhan mengatakan ketiganya kini sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Polri mengatakan Farid Okbah membentuk PDRI pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto. Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.
Simak video 'Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi, Pengacara Sebut BIN Kecolongan':
(sip/ams)