Polisi mengungkap Teguh Munandar (31) tega membunuh Mujiyani (43) yang ditemukan bersimbah darah di kontrakannya, karena cintanya tak berbalas. Duda dua anak itu pun kini hanya bisa tertunduk saat digelandang di Mapolres Purworejo.
Teguh yang merupakan warga Kecamatan Kemiri, Purworejo itu tampak terus menundukkan kepalanya selama pers rilis di Mapolres Purworejo. Teguh tampak memakai masker putih dan kaos tahanan warna biru. Kedua tangan pria berambut cepak sedikit berjambul itu pun tampak diborgol petugas.
Polisi mengungkap Teguh sempat berupaya melarikan diri menggunakan bus. Namun, dia akhirnya tertangkap pada Jumat (12/11) malam di Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami koordinasi dengan polres samping (Cilacap) dan kami mendapatkan identifikasi terkait dengan tersangka informasi menggunakan bus yang bersangkutan berupaya untuk melarikan diri, sehingga kami tim opsnal melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan Polres Cilacap," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono saat menggelar pers rilis di Mapolres Purworejo, Sabtu (13/11/2021).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo pada Jumat (12/11) siang. Korban diketahui seorang wanita berstatus janda dengan empat anak bernama Mujiyani,
"Kemarin Jumat sekitar pukul 14.00 WIB kita mendapatkan laporan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya satu orang berjenis kelamin perempuan, dan kami langsung ke TKP untuk olah TKP kemudian kami menemukan beberapa barang dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup bersimbah darah di dalam rumah kamar kos di daerah Kutoarjo," jelasnya.
Setelah dievakuasi, jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan medis. Diketahui, ada sembilan luka tusukan yang dialami korban sehingga tewas di lokasi.
"Jadi terkait dengan luka (korban), hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Jateng ada sembilan titik luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ada tusukan di bawah leher yang menembus ke paru-paru, itu pendarahan hebat di sana dan mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
"Senjata yang digunakan jenis pisau dapur kita temukan di TKP. Informasi (Kamis) malam jam 23.30 WIB tersangka ke rumah kontrakan korban. Kita dalami sementara pembunuhan berencana," kata Agus.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat membunuh Mujiyani karena sakit hati. Teguh yang pernah menjalin hubungan asmara selama setahun dengan korban ini pun gelap mata.
"Sudah satu tahun lebih (menjalin hubungan asmara), saya sakit hati karena dia (korban) nikah siri lagi. Ya saya menyesal," ucapnya.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, pakaian korban serta sejumlah uang tunai. Atas perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Tonton juga Video: Ini Tampang Kuli Bangunan yang Tega Habisi Nyawa Istri Kedua di Parepare