Cinta Ditolak Jadi Motif Teguh Tega Bunuh Wanita Pujaannya di Purworejo

Cinta Ditolak Jadi Motif Teguh Tega Bunuh Wanita Pujaannya di Purworejo

Rinto Heksantoro - detikNews
Sabtu, 13 Nov 2021 11:51 WIB
Tersangka pembunuhan wanita di kontrakan, Teguh Munandar saat rilis di Mapolres Purworejo
Tersangka pembunuhan wanita di kontrakan, Teguh Munandar saat rilis di Mapolres Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo -

Polisi menangkap Teguh Munandar (31), pelaku pembunuhan Mujiyani (43) yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Purworejo, Jawa Tengah. Motif pembunuhan ini karena motif asmara.

"Untuk motif sementara terkait dengan asmara bahwa yang bersangkutan pengin kembali melakukan hubungan namun korban menolak," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono saat menggelar pers rilis di Mapolres Purworejo, Sabtu (13/11/2021).

Agus menerangkan korban dan tersangka sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara. Korban sendiri berstatus janda anak empat sedangkan tersangka adalah duda dua anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status mereka janda dan duda, yang korban janda dan yang laki-laki kekasih gelap lah. Korban memiliki anak empat sedangkan tersangka anak dua," jelasnya.

Pelaku pembunuhan, Teguh, diketahui merupakan warga Kecamatan Kemiri, Purworejo. Sebelum tertangkap pada Jumat (12/11) malam, tersangka sempat kabur dengan menggunakan bus.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah kurang dari 8 jam tersangka berhasil kami amankan di daerah Polsek Sampang Polres Cilacap," kata Agus.

Sebelumnya, korban Mujiyani (43) warga Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Purworejo. Janda empat anak itu ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo pada Jumat (12/11) siang.

Korban diketahui baru mengontrak selama dua bulan di rumah milik Agus Udiarto (50) itu. Meski sudah berkeluarga dan punya anak, namun ia mengontrak sendiri di rumah tersebut.

Lihat juga Video: Pria di Parepare Gorok Istri Kedua, Jasad Ditinggal di Tepi Jalan

[Gambas:Video 20detik]



(ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads