Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Boyolali mengalami kenaikan akhir-akhir ini. Hal ini seiring adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berdampak meningkatnya mobilitas warga.
"Memang iya, lakalantas di Boyolali yang dulunya nihil, kadang satu (saat PPKM level 3). Boyolali ini kan (sekarang) PPKM level 2, ini saja satu hari bisa dua, tiga kejadian laka dalam waktu 24 jam," ungkap Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Dikemukakan dia, seiring adanya pelonggaran kegiatan masyarakat dalam PPKM level 2 ini, aktivitas masyarakat juga mengalami peningkatan. Warga banyak yang beraktivitas di luar rumah atau bepergian dengan kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka pelanggaran lalu lintas meningkat, laka meningkat. Karena mobilitas masyarakat sudah mulai bebas (meningkat)," kata dia.
Yuli mengatakan, data angka kecelakaan lalu lintas di triwulan ketiga atau selama Agustus-Oktober 2021 ini, terjadi kecelakaan sebanyak 227 kasus. Jumlah tersebut naik 7,5 persen dibandingkan di triwulan kedua atau bulan Mei-Juli sejumlah 211 kasus.
Meski angka kecelakaan lalu lintas meningkat, namun tingkat fatalitas menurun. Korban meninggal dunia selama periode Agustus-Oktober sebanyak 23 orang. Sedangkan pada periode sebelumnya, Mei-Juli mencapai 29 orang.
Kecelakaan lalu lintas kebanyakan terjadi di Jalan Raya Solo-Semarang. Selain itu juga di jalan-jalan kecamatan.
"Yang sering terjadi itu jalan Wonosegoro-Karanggede," imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas tersebut. Di antaranya lebih selektif dalam penerbitan SIM. Juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penting tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang ada.
"Kami juga memasang spanduk-spanduk imbuan kepada masyarakat di lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan," terangnya.
Sementara itu kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban jiwa terjadi di Boyolali, Kamis (11/11) siang tadi. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, setelah menabrak mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Solo-Semarang, tepatnya di sebelah timur Mapolsek Banyudono. Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yakni pengendara sepeda motor. Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Boyolali.
"Anggota sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Saat ini dalam penanganan penyidik," kata dia.
Lebih lanjut Yuli menyampaikan bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Zebra Candi 2021 mulai 15-28 November 2021. Sasarannya meliputi segala bentuk gangguan yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, lakalantas serta penyebaran COVID-19.
"Lebih ke tindakan preentif dan preventif yang bersifat humanis. Jadi cara bertindak kita, 100 persen tindakan simpatis dan humanis," pungkasnya.
(rih/ams)