Warga RT 2 RW 5 Dusun Congkrangan, Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, mengadu ke DPRD Klaten. Warga didenda PLN Rp 7,6 juta terkait meteran (kWh meter) untuk penerangan jalan kampung dan taman.
"Saya menerima aduan warga tersebut ikut prihatin. Warga tidak punya maksud mencuri tapi hanya karena tidak tahu," ungkap anggota Komisi 2 DPRD Klaten, Hartanti, kepada detikcom, Kamis (11/11/2021).
Dijelaskan Hartanti, warga memasang kWh meter untuk penerangan jalan kampung dan taman itu belum ada satu bulan. Sebelumnya, kWh meter itu berasal dari rumah warga yang dibongkar dan dicopot petugas PLN. KWh meter kemudian diserahkan kepada warga dan disimpan ketua RT setempat.
Meski kWh meter tidak dipasang tapi tetap dipajaki selama sekitar 14 bulan, sebelum akhirnya dipakai untuk penerangan jalan kampung dan taman.
"Warga selama ini juga dipajaki, tidak ada maksud mencuri. Saya sudah konsultasi dengan beberapa orang PLN di Jakarta, katanya tidak masalah karena untuk kepentingan umum," terang Hartanti.
Berkaitan masalah itu, dia mengusulkan ke komisinya yang membidangi masalah ekonomi agar mengundang pihak PLN untuk klarifikasi.
"Kita usulkan untuk diundang DPRD, sebenarnya prosedur seperti apa. Sebab masyarakat tidak tahu," imbuh Hartanti.
Kabar terakhir, warga akhirnya membayar denda setelah ada negosiasi. Bahkan sudah mengajukan pemasangan baru.
"Warga mengajukan pemasangan baru informasinya. Kita berharap juga diberikan subsidi, karena ini untuk kepentingan umum," imbuhnya.
Terpisah, Babinsa Desa Plosowangi, Sertu Sugiman, mengatakan hasil koordinasi terakhir dengan PLN warga tetap kena denda. Jumlahnya turun dari tagihan awal Rp 7,6 juta menjadi Rp 2,6 juta.
"Dendanya tidak jadi Rp 7,6 juta tapi yang Rp 2,6 juta. Ini tadi sudah mau proses dibayar, saya hanya mendampingi warga," kata Sugiman.
Diberitakan sebelumnya, warga RT 2/RW 5 Dusun Congkrangan, Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Klaten, kaget usai mendapat denda dari PLN Rp 7,6 juta. Denda itu karena warga dianggap tidak izin memindahkan meteran (kWh meter).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/mbr)