Dinas Perhubungan Pemkab Klaten menutup sebagian badan jalan jembatan Sungai Mambek di Jalan Lingkar Barat Delanggu, Klaten, Jawa Tengah yang ambles. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat kendaraan besar melintas.
"Ya kita tutup separo (sebagian) sementara dengan memasang rambu agar tidak terjadi kecelakaan. Jadi hanya separuh ruas bisa dipakai," jelas Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Supriyono, pada detikcom, Jumat (5/11/2021).
Supriyono mengatakan pemasangan rambu-rambu di area jalan ambles hanya penanganan sementara. Tindak lanjut lebih jauh masih menunggu evaluasi dan rekomendasi dari Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih menunggu evaluasi atau mungkin rekomendasi DPUPR untuk melangkah. Apakah perlu ditutup total atau tidak," terang Supriyono.
"Kami bukan dinas teknis jembatan, karena itu bidangnya DPUPR. Kami tidak berani menutup, kita tunggu dari DPUPR dulu," sambungnya.
Solusi alternatif untuk ruas jalan yang ambles itu kini tengah dikaji Dinas Perhubungan Klaten. Menurut Supriyono, salah satu alternatif yang dikaji yakni membalik arus kendaraan.
"Kita sedang mengkaji membalik arus. Kendaraan kecil dari arah Yogyakarta dialihkan ke jalan lingkar, yang kendaraan besar masuk kota Kecamatan Delanggu atau tetap di jalan Yogya-Solo," jelas Supriyono.
Dengan begitu, imbuh Supriyono, jembatan bisa bertahan lebih lama karena yang semula dilalui kendaraan berat berganti kendaraan kecil. Namun, solusi alternatif ini menurutnya bakal menuai pro-kontra warga.
"Kendalanya apakah warga mau, misalnya yang mau ke kota kecamatan. Ini perlu segera duduk bersama, saya kira dengan lintas instansi," lanjutnya.
Supriyono menyebut jika solusi alternatif itu dijalankan, risiko kemacetan atau antrean panjang bisa terjadi. Terlebih di jam sibuk area kota Kecamatan Delanggu sudah padat kendaraan.
"Kalau semua masuk kota, risikonya kepadatan atau mungkin kemacetan. Hari biasa jam sibuk saja antrean terjadi," terang Supriyono.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...