Kakak Ipar yang Racuni Hani hingga Tewas di Klaten Terancam Bui Seumur Hidup

Kakak Ipar yang Racuni Hani hingga Tewas di Klaten Terancam Bui Seumur Hidup

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 11:35 WIB

"Perencanaannya pada hari Kamis (28/10) pelaku setelah cekcok dengan suami korban, timbul niat hari Jumat (29/10) sehingga membeli racun apotas. Menumbuk racun di rumah, menyiapkan, menunggu rumah sepi dan pada hari Minggu (31/10) masuk rumah memasukkan racun," papar Guruh.

Sebelumnya diberitakan, Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun. Pelaku yang mencampurkan racun adalah kakak iparnya sendiri, Sarbini (50). Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Senin (1/11).


(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads