Polres Klaten masih mengusut kasus racun maut yang menewaskan Hani Dwi Susanti (30). Dari keterangan tersangka yang merupakan kakak ipar suami korban, Sarbini, motif racun maut itu adalah balas dendam.
"Seperti yang disampaikan diduga pelaku motifnya adalah balas dendam," ujar Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).
Eko belum banyak bicara mengenai motif dendam yang dilakukan Sarbini hingga gelap mata. Diketahui, Sarbini mencampurkan potas ke minuman di rumah korban Hani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih diperiksa, pelaku menggunakan potas (untuk membunuh korbannya)," ucapnya.
Potas yang digunakan oleh Sarbini saat ini sudah disita oleh polisi sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yakni potas, dan sudah dilakukan olah TKP kemarin malam," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Hani Dwi Susanti (30) warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun. Pelaku yang mencampurkan racun adalah kakak iparnya sendiri, Sarbini.
"Kejadiannya kemarin Senin (1/11) siang. Saya sekitar pukul 11.30 WIB benahi rumah dan istri saya minum air dari kulkas," ungkap suami korban, Sigit Nugroho (39), Selasa (2/11).
Menurut Sigit, setelah minum air itu istrinya mengatakan airnya sangat pahit. Tapi dirinya tidak menduga jika air dalam botol di kulkas tersebut telah dicampur racun. Tak lama setelah itu, Hani langsung ambruk.
"Saya teriak dan tetangga berdatangan tapi istri saya tidak bergerak. Tidak berteriak tapi tubuhnya kaku," jelas Sigit.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan tersangka diamankan setelah kejadian.
"Betul, tersangka nama Sarbini, masih kita periksa secara intensif," kata Guruh saat dimintai konfirmasi.
Simak juga 'Ayah Racun Dua Anaknya di Purwakarta, Pelaku Coba Bunuh Diri':