Kades Aniaya Pria Dicurigai Selingkuhan Istri, Polisi Periksa 5 Saksi

Kades Aniaya Pria Dicurigai Selingkuhan Istri, Polisi Periksa 5 Saksi

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 14:32 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan atau penganiayaan. (Foto: Edi Wahyono)
Jepara -

Seorang oknum kades di Jepara, Jawa Tengah diduga menganiaya pria berinisial AT (25) yang dicurigai jadi selingkuhan istrinya. Hingga saat ini ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sudah lima saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, saat dimintai konfirmasi detikcom lewat pesan singkat, Selasa (2/11/2021).

Rozi menuturkan polisi belum menetapkan oknum kades yang berinisial S alias B itu sebagai tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih penyelidikan. Belum (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Rozi.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jepara telah menerima laporan terkait salah satu kepala desa di Jepara yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Menurutnya oknum kades tersebut menuduh AT sebagai selingkuhan istrinya.

ADVERTISEMENT

"Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B, yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan," kata Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

Dalam kasus ini, kata dia, pemuda AT dituduh berselingkuh dengan istri kades berinisial S. Korban awalnya diminta datang oleh istri kades berinisial N untuk datang di sebuah hotel di Kecamatan Tahunan (4/8) lalu.

"AT ini ketemu dengan saudari N (istri kades). Mereka ngobrol di dalam kamar. Lalu tidak selang lama N keluar kamar dan tiba datang S seorang kades menghampiri dan langsung menyetrum tubuh korban," terang dia.

"Kemudian menuduh korban berselingkuh dengan istrinya dan saat itu korban ditampar dengan menggunakan sandal," sambung dia.

Tak hanya itu, menurut pengakuan korban oknum kades itu melakukan pemukulan. Terlapor kemudian membawa korban keluar dari hotel dan menurunkannya di Terminal Kudus.

Lihat juga Video: Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Minta Maaf Sudah Viralkan Video

[Gambas:Video 20detik]



(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads