Desakan Pembubaran Menwa UNS Usai Gilang Peserta Diksar Meninggal

Round-Up

Desakan Pembubaran Menwa UNS Usai Gilang Peserta Diksar Meninggal

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 31 Okt 2021 11:55 WIB
Kondisi rumah duka Gilang Endi Saputra mahasiswa UNS yang meninggal usai Diksar Menwa, Desa Dayu Kecamatan Karangpandan Karanganyar Jawa Tengah, Senin (25/10/2021).
Gilang Endi Saputra mahasiswa UNS yang meninggal usai Diksar Menwa (Foto: Andika Tarmy/detikcom)
Solo -

Insiden meninggalnya seorang peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (21) terus diusut oleh kepolisian dan pihak kampus. Terbaru, tim evaluasi kegiatan Diksar Menwa UNS menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar izin.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari publik hingga muncul desakan agar Menwa UNS dibubarkan. Desakan ini kemudian dilawan oleh ikatan alumni Menwa.

Dugaan pelanggaran

Adanya dugaan pelanggaran itu diungkap oleh ketua tim evaluasi kegiatan Diksar Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dugaan pelanggaran aktivitas dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Kegiatan," kata Sunny kepada wartawan di UNS, Sabtu (30/10/2021).

Sunny masih enggan menjelaskan secara detail pelanggaran yang dimaksud, dia beralasan pemeriksaan masih terus berlanjut. Dia pun menyebut tim masih membahas terkait batasan untuk menentukan sebuah pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Seperti misalnya masalah waktu pelaksanaan yang tidak sesuai, harusnya jam sembilan, tapi mulai jam sepuluh, apakah itu melanggar, itu masih kita bahas. Dan ini masih belum final ya, masih harus kita perdalam lagi," kata dosen Fakultas Hukum UNS itu.

Tempatkan saksi ke asrama

Selama proses pemeriksaan kepolisian, panitia dan peserta Diksar Menwa UNS harus tinggal sementara di Asrama UNS. Hal ini dilakukan untuk mempermudah polisi melakukan penyidikan.

"Yang ada di asrama, panitia semua masih di sana dan peserta masih di sana. Ada lebih kurang 17 orang panitia. Peserta ada 11 orang," ujar Sunny.

Menurutnya, panitia dan peserta akan terus di asrama hingga pemeriksaan kepolisian selesai. Meski begitu, mereka tetap diberi hak untuk ditemui keluarga hingga mengikuti kuliah.

"Mereka di asrama sampai semuanya selesai. Sampai proses itu selesai dan polisi mengatakan ini cukup untuk proses penyidikan," kata Sunny.

"Orang tua boleh menjenguk. Hak-hak mereka tetap kami berikan. Mereka masih menjalani kuliah secara daring. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tutupnya.

Desakan Menwa UNS dibubarkan

Kecaman hingga desakan agar Menwa UNS dibubarkan muncul setelah insiden tewasnya Gilang. Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Jawa Tengah menyatakan menolak desakan itu.

"Saya nomor satu menolak. Kami mendengar dari berbagai media bahwa terjadi demo-demo. Buat kami sangat aneh, karena Menwa itu berbaktinya ke negara luar biasa," kata Ketua DPP IARMI Jateng, Chrisno Haribowo, di sela kegiatan HUT ke-41 IARMI di Balai Kota Solo, Sabtu (30/10).


Selengkapnya di halaman berikut...

Dia menyebut Menwa pernah menjadi komponen cadangan (Komcad). Menwa pun turut terjun membantu aparat dalam operasi militer.

"Kami pernah ditugaskan di Timur Tengah, kami juga pernah ditugaskan di Timor Timur. Kami bertugas di mana-mana," ujarnya.

Terkait dugaan adanya tradisi penganiayaan dalam Diksar Menwa, Chrisno menegaskan tidak ada. Namun dia mengakui jika kegiatan diksar memang keras.

"Tidak ada penganiayaan. Kami pendidikan keras boleh. Pendidikan memang kami harus masuk sungai, gulung-gulung. Karena kami komponen cadangan. Kalau besok disiapkan tempur, mudah-mudahan dari kami selalu siap," kata dia.

Ketua DPP IARMI Jateng, Chrisno Haribowo, Sabtu (30/10/2021).Ketua DPP IARMI Jateng, Chrisno Haribowo, Sabtu (30/10/2021). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Dia meminta agar masyarakat menunggu kepolisian mengusut kasus tersebut. Kalau pun terjadi pelanggaran, dia yakin kesalahan itu bukanlah kesengajaan.

"Kalau terjadi kesalahan ya diperbaiki. Kalau ada oknum yang melakukan kekerasan ya harus kita tindak. Tapi bukan membubarkan institusi," ungkap dia.

"Saya yakin tidak ada kesengajaan. Terbukti dari sekian siswa, satu yang meninggal dan yang sakit. Saya berharap sebagai senior, saya berharap adik-adik besok kalau menyelenggarakan di kampusnya masing-masing lebih berhati-hati," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(bai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads