UNS Beri Bantuan Hukum Keluarga Gilang dan Panitia Diksar Menwa

UNS Beri Bantuan Hukum Keluarga Gilang dan Panitia Diksar Menwa

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 17:54 WIB
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Senin (25/10/2021).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mendampingi keluarga Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diksar Menwa. Di sisi lain, UNS juga tetap memberikan bantuan hukum kepada panitia Diksar Menwa UNS.

Wakil Rektor UNS, Ahmad Yunus, mengatakan keluarga perlu didampingi karena kasus melibatkan organisasi di UNS. Selain itu, ada dugaan kekerasan dalam meninggalnya Gilang.

"Tentu, UNS akan memberikan pendampingan hukum pada keluarga almarhum, sampai persoalan ini bisa tuntas diselesaikan. Apalagi meninggalnya itu bukan karena kecelakaan, tetapi ada dugaan kekerasan begitu ya," kata Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Solo, Selasa (26/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menyebut pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum kepada panitia jika dibutuhkan.

"Akan kita berikan kepada dua-duanya, termasuk kepada panitia. Kami sudah menyiapkan untuk advokasi atau bantuan hukum. Untuk penyelidikan, memang mungkin diperlukan. Sudah kita siapkan tim untuk mendampingi teman-teman yang terlibat dalam kepanitiaan kemarin," ungkap Sutanto.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, polisi memeriksa 18 saksi terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (21) usai mengikuti Diksar Menwa. Saksi yang diperiksa terdiri dari peserta, panitia Diksar Menwa hingga dosen UNS.

"Saat ini sudah 18 orang saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy lewat pesan singkat, Selasa (26/10).

"Delapan orang saksi dari peserta, sembilan orang saksi dari panitia, dan satu orang dosen UNS," sambung Iqbal.

Dia menerangkan kasus meninggalnya Gilang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. Dari hasil autopsi ditemukan adanya tanda kekerasan.

"Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads