Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mendesak pihak kampus dan Resimen Mahasiswa (Menwa) memberikan pernyataan resmi terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra. BEM SV juga menuntut agar kasus diselesaikan secara transparan.
Seperti diketahui, Gilang sempat mengikuti Diksar Menwa UNS sejak 23 Oktober 2021. Namun pada Minggu, 24 Oktober 2021, Gilang meninggal usai mengikuti rangkaian kegiatan diksar.
"Intinya kita meminta pihak UNS, kepolisan, dan Menwa untuk segera memberikan keterangan dan transparan terkait kasus ini berdasarkan bukti yang jelas, dan menuntut keadilan untuk korban dan keluarganya," kata Presiden BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila, saat dihubungi detikcom, Senin (25/10/2021).
Melalui pernyataan tertulis, BEM SV UNS memberikan pernyataan sikap terkait meninggalnya Gilang. Berikut isi pernyataannya:
1. Mendesak pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk segera memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya GE pada kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Tahun 2021.
2. Menuntut pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab atas meninggalnya GE.
3. Menuntut pihak UNS bersikap transparansi terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya GE.
4. Menuntut UNS untuk mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya GE.
5. Mengajak seluruh mahasiswa UNS untuk ikut serta dalam pengawalan kasus GE dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa.