Didakwa Aniaya, Mbah Minto Bela Diri Lawan Pencuri Minta Restorative Justice

Didakwa Aniaya, Mbah Minto Bela Diri Lawan Pencuri Minta Restorative Justice

Mochamad Saifudin - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 20:59 WIB
Sidang perdana Mbah Minto bela diri lawan pencuri di PN Demak, Senin (25/10/2021).
Sidang perdana Mbah Minto bela diri lawan pencuri di PN Demak, Senin (25/10/2021). Foto: Mochamad Saifudin/detikcom
Demak -

Kasmito (74) atau Mbah Minto yang bela diri lawan pencuri menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jawa Tengah. Didakwa pasal penganiayaan, Mbah Minto melalui kuasa hukumnya mengajukan restorative justice atau keadilan restoratif ke hakim.

"Sidang tadi kita mengupayakan untuk restorative justice (RJ). Yang kedua kita minta untuk permohonan penangguhan. Karena kasihan Mbah Minto dengan usia seperti itu di rutan sakit-sakitan. Ya seperti itu kondisinya," ujar kuasa hukum Mbah Minto, Haryanto, usai sidang di PN Demak, Senin (25/10/2021).

"Hemat kami selaku tim kuasa hukum ya karena perkara ini Mbah Minto selaku penjaga malah menjadi korban yang dipidana, pas lah kalau kita minta RJ itu. Terus melihat kondisi Mbah Minto yang usianya sudah uzur, juga tepat kalau kita minta itu (RJ)," terang Haryanto yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Haryanto mengaku bahwa korban atas kasus penganiayaan dan sekaligus tersangka dalam kasus pencurian ikan di kolam yang dijaga Mbah Minto, Marjani (38), juga telah menunjukkan upaya damai.

"Dan yang paling pokok lagi adalah, pihak korban dari M itu berdamai, berdamai dengan Mbah Minto. Bersepakat kita sama-sama saling memaafkan. Jadi syarat untuk RJ itu kan saling memaafkan poinnya itu," tutur Haryanto.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita sudah minta (RJ) ke majelis hakim. Poinnya adalah perkara-perkara RJ itu ada syarat-syaratnya. Kita ajukan secara lisan, namun majelis hakim minta untuk dilakukan tertulis. Maka nanti tetap kami upayakan, meskipun tadi sudah dibacakan dakwaan," ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum Marjani siap menyepakati berkas perdamaian dengan Mbah Minto.

"Kami selaku kuasa hukum dari pak Marjani pada prinsipnya ini ada dua perkara, yang di sini mengenai penganiayaan, sementara klien kami pak Marjani itu juga dilaporkan sebagai pencuri," kata kuasa hukum Marjani, M Kunardi, Senin (25/10).

"Klien kami lukanya berat. Di masyarakat pun ini jadi booming juga karena apa, di media itu dia seolah-olah mencuri ikan, padahal itu menurut klien kami dugaan itu tidak benar," jelas Kunardi.

Lihat juga video 'Polisi Ungkap Alasan Mbah Minto Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Kunardi menjelaskan, bahwa pihaknya siap melakukan perdamaian dengan pihak Mbah Minto untuk diajukan dalam persidangan berikutnya.

"Oke lah kalau mereka (pihak Mbah Minto) mengajukan permohonan RJ tersebut, tapi sebelum itu semua kan kita harus bersepakat juga. Pihak kami maupun pihak sana untuk melakukan kesepakatan dulu, perdamaian. Setelah adanya perdamaian, bersepakat, karena ini ada dua perkara, bisa kita ajukan di persidangan ini nanti," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan perdamaian tersebut agar bisa dilakukan dengan menghilangkan tuntutan kasus masing-masing. Ia menuturkan bahwa kasus kliennya masih di kepolisian.

"Perkara kami (pencurian) kan masih di Polres ini, belum naik ke sini (PN). Jangan sampai hari ini kita sudah bersepakat untuk damai, tapi sana (proses di kepolisian) masih jalan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasmito atau Mbah Minto (74) yang membela diri melawan pencuri didakwa kasus penganiayaan, Pasal 351 ayat (2) KUHP. Mbah Minto menjalani sidang perdana melalui online dari Rutan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (25/10).

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads