Menko Polhukam Mahfud Md memberikan penjelasan terkait pernyataan dia sebelumnya soal perguruan tinggi sebagai terdakwa utama banyak kasus korupsi di tanah air. Menurutnya jumlah koruptor jebolan kampus jauh lebih sedikit dibanding lulusan keseluruhannya.
Penjelasan itu diungkapkan Mahfud Md dalam pengantar saat hadir dalam silaturahmi dengan senat akademik dan dewan Profesor Undip yang disiarkan di channel YouTube Undip TV Official.
Di bagian akhir sesi, dia membahas soal hoax yang diolah dari beberapa pernyataannya. Yang terbaru yaitu soal perguruan tinggi jadi terdakwa utama banyaknya kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perguruan tinggi itu menjadi terdakwa utama dalam banyak korupsi di Indonesia. Kenapa, karena dari sudut korupsi, 86 persen terpidana korupsi itu adalah sarjana ke atas. Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," kata Mahfud Md, Kamis (21/10/2021).
"Nah saudara, oleh sebab itu mari kuatkan nilai-nilai Kepancasilaan itu di kampus itu diajari bahwa korupsi itu bertentangan dengan Pancasila," imbuhnya.
Pernyataan tersebut, lanjut Mahfud Md, menjadi hoax ketika ada yang mengangkat menjadi informasi perguruan tinggi menjadi pencetak koruptor. Kemudian ia menjelaskan soal jumlah koruptor yang lulusan perguruan tinggi yaitu 1.298 orang.
"Pelaku korupsi di Indonesia berdasarkan data per hari ini adalah 1.298 orang koruptor, sedangkan lulusan perguruan tinggi itu 17,06 juta. Jadi orang koruptor dari perguruan tinggi itu dari lulusannya itu tidak sampai 0,00001 persen tidak ada. 1.298 dari 17 juta orang kan kecil banget. Kalau dilihat dari sudut koruptornya berapa, 86 persen itu orang perguruan tinggi. Beda dong cara melihatnya," jelas Mahfud Md.
"Nah, berita-berita begini nih kadang kala membuat.., bagaimana ya menjelaskannya, orang yang bodoh-bodoh yang tidak mengerti analisis, tidak tahu membaca statistik, tidak tahu membaca 86 persen itu dari koruptor yang masuk penjara, dan 86 persen itu jumlahnya hanya 1.298 dari 17 juta alumni. Itu beda cara bacanya," imbuhnya.
Selengkapnya, lihat halaman berikutnya...