Tipu-tipu Arisan Online di Grobogan, Polisi: Kerugian Capai Rp 2 M

Tipu-tipu Arisan Online di Grobogan, Polisi: Kerugian Capai Rp 2 M

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 22:39 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Semarang -

Seorang perempuan inisial G ditangkap Polda Jawa Tengah karena menggelar arisan online yang ternyata tipu muslihat untuk membawa kabur uang membernya. Polisi menyebut kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora mengatakan pelaku mencari korban lewat media sosial. Pelaku warga Grobogan itu menulis ajakan ikut arisan bernama Opslot Arisanco. Dalam postingannya dia menyertakan link agar bisa berkomunikasi langsung lewat WhatsApp.

"Jadi menawari lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook. Ada member yang transfer Rp 5 juta sampai Rp 19 juta," kata Johanson di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata ada 208 orang yang tergabung dalam arisan itu. Namun arisan tidak berjalan lancar dan banyak member yang tadinya dijanjikan dapat untung dalam beberapa hari malah kehilangan uangnya. Korban di Grobogan kemudian melapor ke polisi.

"Jumlah korban sekitar 208 orang dengan kerugian seluruhnya kurang lebih Rp 2 miliar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, G mengaku arisan online yang ia jalankan sendiri itu sudah sempat berjalan lancar namun memang terhambat sehingga menimbulkan kerugian.

"Itu dibayarkan, tapi yang belum yang terakhir ini sampai Rp 100-an juta," sebut G di kesempatan yang sama.

Perempuan tersebut dijerat Pasal 45 A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads