Binatang celeng atau babi hutan, dewasa ini ramai diperbincangkan karena menjadi logo pergerakan kader PDIP pendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Bicara soal celeng, Rembang melindungi satwa ini dan melarang warga memburunya.
"Sehat artinya populasinya cukup. Tidak langka, ataupun tidak berstatus hama yang merugikan masyarakat. Sehingga di Rembang, celeng itu dilarang untuk diburu oleh warga," kata Kepala sub seksi K3 dan lingkungan pada Perhutani KPH Mantingan Rembang, Bambang Sugiarto, saat ditemui detikcom di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Bambang menyebut meski populasi celeng tidak terdata secara terperinci, tapi keberadaannya sering ditemui oleh petugas maupun warga di kawasan hutan. Celeng sering ditemui secara berkelompok.
"Paling sering dijumpai di wilayah hutan alam sekunder Desa Demaan Kecamatan Sulang, Rembang, tepatnya di petak 61 sampai petak 67. Bukan sengaja dipetakan, tapi petugas menemui tanpa sengaja," katanya.
Staf lingkungan setempat, Yulianto, menambahkan dirinya sering berjumpa langsung dengan kawanan celeng di hutan Rembang. Termasuk dia sering melihat jejak hingga sarang celeng di hutan Mantingan, Rembang.
"Tahun kemarin kalau di data ada sekitar 50 celeng yang kita temui termasuk sarangnya. Sejauh ini memang belum pernah ada laporan dari warga yang terganggu soal celeng," paparnya.
Baca juga: Warga Yogya Rasakan Gempa Bumi Siang Ini |
"Memang ada oknum yang kemudian sengaja berburu celeng. Pada dasarnya hal itu dilarang kalau di wilayah Rembang. Sebab, populasinya masih subur. Beda kalau di wilayah Kalimantan, yang populasinya sudah berstatus hama, boleh diburu," lanjutnya.
(sip/mbr)