Diduga Asusila, Rumah Oknum ASN di Gunungkidul Digeruduk Warga

Diduga Asusila, Rumah Oknum ASN di Gunungkidul Digeruduk Warga

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 18:55 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Gunungkidul -

Rumah seorang oknum ASN di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, digeruduk sejumlah warga. Oknum ASN berinisial G (35) ini diduga melakukan tindak asusila terhadap dua orang wanita.

Lurah tempat tinggal G, Sugiyarto, menjelaskan kejadian itu terjadi Selasa (5/10) malam. Puluhan warga mendatangi rumah G karena geram dengan tindakan dugaan asusila itu.

"Warga mendatangi rumah (G) karena geram dengan ulahnya yang diduga melakukan pencabulan. Dan semalam itu langsung diamankan Pak Bhabinkamtibmas, untuk detailnya saya juga belum tahu," kata Sugiyarto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perilaku yang membuat warga geram, kata Sugiyarto, adalah dugaan pencabulan yang dilakukan G terhadap dua orang wanita. Kasus tersebut sebetulnya sudah sampai pada tahap mediasi antara G dengan keluarga korban.

"Saat itu G mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban. Pada intinya keluarga korban memaafkan pelaku, tapi untuk prosesnya (secara hukum) tetap lanjut," ujar Sugiyarto.

ADVERTISEMENT

Terkait profesi G sebagai seorang ASN, Sugiyarto membenarkannya. "Iya, betul itu (G adalah ASN di Gunungkidul)," kata Sugiyarto.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Wonosari AKBP Mugiman mengaku telah mengamankan G sejak kemarin malam. Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan G sebagai tersangka terkait dugaan kasus asusila, karena masih menunggu gelar perkara dari Polres Gunungkidul.

"Untuk ketetapan status G, kami tidak mengetahuinya secara pasti. Karena yang berhak menetapkan status G apakah tersangka ataupun saksi adalah Polres Gunungkidul," ujar Mugiman.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads