Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan Polsek Ngawen itu memang belum difungsikan sejak selesai dibangun pada 2017 lalu. Abdillah menyebut status mapolsek itu masih menunggu dari Mabes Polri.
"Alasan bangunan Polsek Ngawen belum digunakan secara resmi karena sampai saat ini nomenlaktur (status) Polsek Ngawen belum turun dari Mabes Polri," jawab Abdillah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia menyebut Polres Klaten telah mengusulkan Polsek Ngawen sejak 2018 lalu. Setidaknya sudah tujuh kali telaah staf yang dikirim ke Polda Jateng dan diteruskan ke Mabes Polri.
"Sebanyak tujuh kali telaah staf atau usulan sudah dikirim ke Polda dan sudah diteruskan ke Mabes," lanjut Abdillah.
Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan untuk masyarakat Kecamatan Ngawen yang ingin mendapatkan pelayanan Polri tidak masalah. Sebab masih dilayani di Polsek Klaten Utara.
"Untuk pelayanan sementara di Polsek Klaten Utara semua. Termasuk kejadian dan segala macam kita layani semua," kata Sugeng pada detikcom saat hari ini.