Gempa Darat M 2,2 Batang Dirasakan hingga Dieng, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Darat M 2,2 Batang Dirasakan hingga Dieng, Ini Penjelasan BMKG

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 12:33 WIB
Ilustrasi gempa bumi (iStock)
Foto: Ilustrasi gempa bumi (iStock)
Yogyakarta -

Gempa bumi magnitudo (M) 2,2 terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (29/9) pukul 10.30 WIB. Begini penjelasan BMKG terkait gempa yang berpusat di darat itu.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar Baribis-Kendeng segmen Pekalongan," kata Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara Setyoajie Prayoedhie, dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Setyoajie menjelaskan, gempa tektonik terjadi di wilayah Kabupaten Batang, Rabu (29/9) pukul 10.30 WIB. Hasil analisis BMKG dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempa bumi ini memiliki magnitudo (M) 2,2. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,03 Lintang Selatan (LS) dan 109,68 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 11 km arah selatan Batang pada kedalaman 31 kilometer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Guncangan gempa bumi ini dirasakan di Dieng, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," jelasnya.

Sementara itu hingga pukul 11.50 WIB tidak tercatat adanya gempa susulan atau aftershock.

ADVERTISEMENT

"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," imbuhnya.

(rih/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads