DLHK Jateng: 63 Industri Cemari Bengawan Solo, 4 Terancam Pidana

ADVERTISEMENT

DLHK Jateng: 63 Industri Cemari Bengawan Solo, 4 Terancam Pidana

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 19:26 WIB
Sungai Bengawan Solo tercemar industri rumah tangga ciu. Pencemaran terjadi dari hulu yakni tempuran kali Samin.
Sungai Bengawan Solo tercemar industri rumah tangga ciu. Pencemaran terjadi dari hulu yakni tempuran kali Samin. (Foto: Agung Mardika/detikcom)
Solo -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menemukan 63 industri menengah-besar yang mencemari Bengawan Solo. Empat perusahaan di antaranya terancam hukuman pidana.

Plt Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto, mengatakan ke-63 perusahaan itu merupakan hasil pengawasan sejak bulan lalu. Lalu 4 perusahaan di antaranya kini tengah diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ada 63 perusahaan yang sudah kita awasi karena melanggar, kita berikan sanksi. 34 perusahaan sudah memperbaiki, 4 perusahaan kita bawa ke KLHK, sisanya sedang proses perbaikan," kata Widi saat dijumpai di Solo, Rabu (8/9/2021).

Keempat perusahaan itu dinilai melakukan pelanggaran berat karena tidak kunjung memperbaiki kesalahan. Mereka pun terancam sanksi pidana jika nekat tidak melakukan perbaikan.

"Empat perusahaan ini termasuk bandel. Penegakan hukumnya belum tahu, bisa denda, yang paling tinggi bisa jadi masuk pidana pelanggaran lingkungan. Tapi kalau setelah ini langsung memperbaiki, sanksi kita batalkan," ujar dia.

Adapun 63 perusahaan itu rata-rata bergerak di bidang tekstil dan berlokasi di Solo Raya. Terkait 4 perusahaan yang melakukan pelanggaran berat, Widi enggan menyebutkan namanya, namun mereka berada di Sukoharjo dan Karanganyar.

Sementara untuk industri kecil, pihaknya melakukan pendekatan berbeda. Pelanggar tidak langsung diberi sanksi, sebab dirinya menyadari pembuatan IPAL membutuhkan dana yang besar.

"Kalau ke industri kecil kita dorong untuk mengolah ke bentuk lain agar tidak dibuang ke sungai. Memang pembuatan IPAL ini biayanya besar, jadi memang harus dibuat komunal," ujar dia.

Menurutnya, industri kecil juga turut berkontribusi dalam pencemaran Bengawan Solo. Di antaranya adalah industri alkohol, batik dan tahu.

"Biasanya limbah ini masuk lewat anak sungai Bengawan Solo lalu mengalir ke Bengawan Solo. Beberapa sudah kita fasilitasi IPAL komunal, tapi industri ini banyak sekali, harapannya banyak pihak membantu, mungkin lewat CSR," kata dia.

Seperti diberitakan, pencemaran Bengawan Solo kembali disorot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini diperparah dengan musim kemarau yang membuat debit air menipis.

Akibatnya, air sungai menjadi hitam di perbatasan Sukoharjo dan Kota Solo. Hal ini menyebabkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Solo, tidak dapat beroperasi karena kualitas air terlalu kotor.

(rih/ams)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT