Jengkel soal Ini yang Bikin Ustaz M di Demak Tega Pukuli Para Santri Bocah

Jengkel soal Ini yang Bikin Ustaz M di Demak Tega Pukuli Para Santri Bocah

Mochamad Saifudin - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 09:41 WIB
Demak -

Ustaz M di sebuah pondok pesantren di Demak, Jateng, diamankan polisi setelah memukuli sejumlah santri bocah di pesantren yang diasuhnya. Polisi mengungkap alasan kejengkelan sang ustaz hingga tega memukuli santri-santri di bawah umur tersebut.

Kasus tersebut kini telah ditangani polisi. Pelaku diamankan dan para korban telah diperiksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan.

"Sat Reskrim Polres Demak berhasil mengamankan pelaku berinisial M (33), laki-laki, ustaz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (6/9/2021).

Seperti diberitakan, sebuah video viral di medsos memperlihatkan seorang pria dewasa berada di sebuah ruangan yang penuh anak-anak kecil sedang tiduran. Dari tayangan nampak dia memukuli sejumlah bocah berulang-ulang sambil terus mengucapkan kata-kata bernada tinggi. Beberapa bocah nampak dipukul dan ditampar saat sedang posisi tiduran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ada juga bocah yang sedang tiduran lalu ditarik, diangkat ditempelkan dinding. Sambil terus membentak-bentak pria itu tetap menahan si bocah diangkat dan ditempelkan ke dinding lalu memberikan tamparan keras.

AKP Agil memaparkan video yang viral tersebut terjadi di Ponpes Tahfidz Anak Darul Musthofa, Wonosalam, Demak. Peristiwanya terjadi pada Rabu (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah Ustaz M, salah satu pengajar di pesantren anak-anak tersebut.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan pelaku dan saksi, kata Agil, saat itu pelaku mengecek kamar santri. Dia lalu meminta agar para santri itu segera tidur, namun dibantah oleh para santri. Ustaz M emosi mendengar bantahan itu lalu melakukan kekerasan seperti yang terlihat dalam video viral.

"Ustaz M datang ke kamar bagian depan Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa untuk mengecek para santri saat jam tidur, tetapi terdapat banyak santri yang belum tidur sehingga pelaku mengingatkan para santri untuk tidur. Tetapi para santri membantah sehingga terjadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong," terang Agil.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit viral di media sosial. Video tersebut menayangkan seorang pria dewasa memukuli sejumlah anak-anak.

Salah satu akun instagram, @kamera peristiwa mengunggah video itu Minggu (5/9) malam. Akun tersebut juga memberikan keterangan:
"VIRAL DI MEDSOS ..!! OKNUM PENGASUH PONDOK MENGHAJAR SANTRINYA DIPONDOKAN."
"Demak - Kejadian dipicu kekesalan pengurus pondok karena anak-anak belum juga tidur, padahal waktu sudah malam.
Ketika diingatkan, jawaban anak-anak membuat emosi pengurus sehingga memicu amarahnya dan puncaknya terjadilah kekerasan fisik terhadap anak.
Note: Diduga TKP di Pondok pesantren DM d/a.
Kp.Krajan Desa Jogoloyo Kec. Wonosalam Kab. Demak," tulis akun tersebut.

Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam dikenakan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHPidana.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads