LPSE RSUD Kudus Diduga Diretas Gunakan IP Diskominfo Magelang

LPSE RSUD Kudus Diduga Diretas Gunakan IP Diskominfo Magelang

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 20:47 WIB
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa, Jumat (3/9/2021).
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa, Jumat (3/9/2021). Foto: Eko Susanto/detikcom

"Terkait dengan proyek gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr Loekmonohadi Kudus, karena adanya penyalahgunaan akun menjadikan kerugian di peserta, sehingga tidak sampai istilahnya persaingan yang sehat. Karena dasar tersebut pokja kemudian memutuskan untuk melakukan pembatalan, karena persaingan yang sehat tidak tercapai," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kudus, Doni Tondo Setiaji, di gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (2/9).

Doni menuturkan proses lelang proyek gedung IBS sudah bermasalah sejak awal pembukaan pada akhir Juli 2021 lalu. Dia menyebut saat pembukaan lelang itu seharusnya sudah ada dokumen penawaran dari penyedia jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada masalah ketika pembukaan penawaran. 29 Juli 2021 seharusnya membuka akunnya di dalamnya ada dokumen penawaran dari penyedia. Pada waktu itu kosong. Terus tidak ada satupun dokumen penawaran yang masuk akun pokja. Kemudian kita laporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian diproses," jelasnya.

Doni mengatakan meski sempat bermasalah, namun proses lelang kembali dibuka. Disebutkan sebelumnya sempat ada satu peserta lelang yang dinyatakan menang proyek gedung IBS tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pokja membuka (proses lelang) kemudian kita melakukan evaluasi. Sehingga melakukan evaluasi ada satu pemenang dan ditetapkan menjadi pemenang statusnya diumumkan dalam serve Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," jelasnya.

Namun sejumlah peserta lelang kemudian menduga ada indikasi peretasan. Dari sembilan peserta lelang, ada tujuh peserta yang menduga akun mereka diretas oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kemudian ada yang sanggah dari peserta lain, bahwa mereka merasa lengkap memasukkan data tetapi kenapa digugurkan. Ada peserta akun peserta disalahkan seseorang dengan IP tertentu untuk mengubah dokumen kualifikasi peserta dan tidak hanya satu. Dari 9 peserta yang diretas ada 6 peserta," terang Doni.

"Kita kemudian melakukan klarifikasi ke LKPP. Bahwa apakah benar penggunaan akun yang tidak sah dari peserta. Kami melakukan zoom meeting dengan LKPP dan dinyatakan indikasi ada peretasan. Karena ada beberapa penyedia pengubahan data dengan IP yang sama. Dalam hal ini menggunakan IP Diskominfo Kabupaten Magelang," sambungnya.

Menurutnya kasus dugaan peretasan ini pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.

"Kami sudah dimintai keterangan oleh polisi. Kami dimintai keterangan terkait dengan dugaan peretasan ini," kata Doni.


(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads