Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lelang proyek gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Kudus, Jawa Tengah, diduga diretas menggunakan Internet Protocol address (IP) Diskominfo Kabupaten Magelang. Akibatnya proyek pembangunan gedung IBS senilai hampir Rp 30 miliar pun dibatalkan.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa, membenarkan bahwa IP tersebut adalah milik Diskominfo Kabupaten Magelang.
"Kita (Diskominfo) sudah komunikasi dengan Kudus, kemudian sempat memperlihatkan IP tersebut. Kemudian kita diskusi di internal yang paham secara teknis, kemudian disampaikan bahwa IP tersebut benar adanya milik Diskominfo Kabupaten Magelang," kata Noga kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noga menjelaskan, IP yang digunakan tersebut adalah IP publik yang berada di tempat atau ruang WiFi publik. Sehingga siapapun yang berada di lokasi tersebut bisa mengakses.
"Berapa banyak akses WiFi-nya lebih kurang punya 20-an, kemudian kalau ditambah dengan desa yang sudah terkoneksi dengan kami itu ada 80. Jadi sebenarnya sudah banyak," ujar Noga.
Pihaknya mencontohkan saat ada orang yang menggunakan ponsel berada di kantor Diskominfo dan menggunakan WiFi di lokasi tersebut, maka jika dilacak alamat IP-nya milik Diskominfo.
"Jadi IP itu bukan menandakan fisik komputer, tapi jaringannya milik siapa, punya siapa, di mana, seperti itu. Itu yang dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk bisa mengakses ke LPSE Kudus. Sebenarnya yang jadi pertanyaan adalah di mana si oknum ini dapat akun tersebut. Karena kalau bisa masuk ke LPSE itu butuh akun sama password," kata dia.
"Apakah dia mencuri, mencurinya gimana, kami nggak bisa banyak bicara tentang itu. Karena mungkin teman-teman teknis lebih paham tentang cara pencurian itu seperti apa. Bisa karena dicuri, bisa karena kecerobohan, itu bisa seperti itu. Jadi kalau yang kita tangkap itu bukan meretas, si oknum ini menggunakan akun yang dia punya, dia gunakan untuk login di LPSE Kudus," ujar Noga.
Pihaknya menduga, oknum tersebut melakukan di wilayah Magelang dengan memanfaatkan WiFi milik Diskominfo Kabupaten Magelang.
"Ya logika sementara seperti itu, jadi si oknum ini melakukannya itu di Kabupaten Magelang yang ada WiFi-nya Kominfo itu," tuturnya.
Menurut Noga, Diskominfo Kabupaten Magelang sudah mengetahui hal tersebut sejak sebulan yang lalu. Kemudian pihaknya mencoba berkomunikasi dengan Pemkab Kudus.
"Kami tahunya sebulan yang lalu. Kemudian, komunikasi nggak resmi dengan teman-teman di LPSE di sana (Kudus). Dari teman di sana (Kudus) bukan diretas, tapi akunnya dipakai orang yang tidak seharusnya, intinya itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) lelang proyek gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Kudus, Jawa Tengah, diduga diretas. Akibatnya proyek pembangunan gedung IBS senilai hampir Rp 30 miliar pun dibatalkan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...