Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Eks Kades di Kudus Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa, Eks Kades di Kudus Jadi Tersangka

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 14:41 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi. (Foto: Edi Wahyono)
Kudus -

Seorang mantan kades Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus berinisial EP telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa. Nilai korupsi diduga mencapai ratusan juta.

"Mantan kades Undaan Lor sudah ditetapkan menjadi tersangka. Belum ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, kepada wartawan di Kudus, Jumat (3/8/2021).

"Tinggal pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardian juga mengungkap ada dua orang lain yakni mantan Kades Tergo dan Lau, BK dan HS yang juga telah menjadi tersangka dugaan korupsi dana dana desa. Berkas kasus dugaan korupsi dana desa senilai miliaran Rupiah dari kedua tersangka tersebut telah lengkap.

Bahkan berkas salah satu perkara yakni dengan tersangka mantan Kades Tergo berinisial BK telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kudus, Raden Prabowo Ajisasmito, mengungkap EP telah mengembalikan uang sebesar sekitar Rp 200 juta.

Meski demikian, kata dia, kasus dugaan korupsi mantan kades Undaan Lor tetap dilanjutkan.

"Undaan Lor hampir Rp 300 juta. Masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

(sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads