Pelaku Begal Payudara di Purworejo Ditangkap!

Pelaku Begal Payudara di Purworejo Ditangkap!

Rinto Heksantoro - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 12:20 WIB
Pelaku begal payudara ditangkap di Purworejo, Jumat (3/9/2021).
Jumpa pers kasus begal payudara di Purworejo. (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo -

Seorang pelaku aksi begal payudara ditangkap dan kini ditahan di Polres Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku telah beraksi beberapa kali di Purworejo.

"Kami telah berhasil mengamankan satu orang terkait dengan kejahatan kesusilaan dengan modus tersangka meremas atau memegang payudara. Yang bersangkutan melakukan tindakan itu beberapa kali di wilayah Purworejo," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Jumat (3/9/2021).

Pelaku bernama Andrian Dwi Ratno (23) warga Dusun Ngentak, Desa Seren, Kecamatan Gebang, Purworejo. Pria itu diamankan sesaat setelah melancarkan aksinya pada Senin (30/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum diringkus polisi, pelaku sempat membuntuti seorang perempuan yang mengendarai motor sendirian. Korban yang pulang kerja dan dalam kondisi mengantuk mengendarai sepeda motor pelan-pelan.

Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso, Desa Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, korban dibuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Warna Putih tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang memakai jaket warna cokelat dan tas selempang tersebut kemudian memepet korban dari sebelah kanan sehingga korban tidak bisa melakukan perlawan. Saat itu, pelaku langsung memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan dan melarikan diri.

Merasa diperlakukan tidak senonoh, korban pun mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Apes, pelaku yang salah jalan akhirnya berhasil diringkus warga sekitar setelah terhenti di jalan buntu dan akhirnya diserahkan ke kantor polsek setempat.

Sebelumnya, aksi begal payudara juga pernah terjadi pada awal tahun 2020 lalu dan sempat viral di media sosial. Namun, pelaku mengaku baru melakukan aksinya sejak bulan Maret 2021 dan mengaku tidak merasa melakukan tindakan asusila itu sebelumnya.

"Kalau malam jualan martabak. Setelah jualan baru muter-muter cari perempuan yang jalan sendirian," kata Andri.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket, tas selempang dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Pelaku begal payudara ini ditahan di Mapolres Purworejo dan bakal dijerat pasal 281 dan 289 KUHP tentang tindak asusila dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads