Pembebastugasan Sekda Jepara Atas Dugaan Pelanggaran Berat Akhirnya Dicabut

Pembebastugasan Sekda Jepara Atas Dugaan Pelanggaran Berat Akhirnya Dicabut

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 11:19 WIB
Ilustrasi Korpri
Ilustrasi Korpri. (Foto: shutterstock)

Sekda Jepara Edy Sujatmiko hingga berita ini ditulis belum ada jawaban saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Jepara Edy Sujatmiko dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Edy diduga melanggar disiplin kategori berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan saat dimintai konfirmasi detikcom lewat sambungan telepon, Selasa (10/8).

Dalam kasus ini Edy sebelumnya telah buka suara. Edy pun mengaku tidak mengetahui terkait sangkaan pelanggaran berat yang dilakukan dirinya. Edy pun kaget karena ada pembebastugaskan secara mendadak.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan dugaan melanggar disiplin berat saya belum dijelaskan saya tidak bisa ngomong. Tanyakan ke Mas Ony, yang disangkakan apa itu. Saya tidak bisa ngomong, saya belum dijelaskan. Laporan gubernur sangkaan disiplin itu apa saya juga tidak ngerti," terang Edy saat dihubungi detikcom lewat sambungan telepon, Rabu (11/8).


(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads