Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyiapkan sejumlah titik yang akan menjadi pusat mural di Kota Solo. Gibran juga mengundang sejumlah street artist di kantornya untuk berdiskusi terkait mural.
"Nanti kita carikan tempat, karena sudah isi mural semua, tempatnya (dipikirkan) sambil jalan," ujar Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (31/8/2021).
Gibran masih belum mengungkap detail lokasi mural-mural di Kota Solo. Namun, dia mengisyaratkan titik mural baru itu akan ditempatkan tak hanya di pusat kota tapi juga di perkampungan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada beberapa tempat yang diajukan (street artist), nanti kita koordinasikan dengan pemilik rumah dan kelurahan. Bisa di pusat kota dan juga di gang sempit," tuturnya.
Gibran memastikan akan mencarikan titik baru untuk mural di Kota Solo, meskipun saat ini sudah ada beberapa lokasi yang menjadi pusat mural. Di antaranya di Jalan Gatot Subroto, Jalan Slamet Riyadi, di Jalan Ir Juanda, Parapet Bengawan Solo dan Overpass Manahan.
"Nanti kita carikan, anak-anak Solo kreatif semua. Kita tidak akan batasi nanti temanya seperti apa. Ini murni seni, dan bisa mempercantik kota," kata Gibran.
Gibran pun membantah pusat mural ini tercetus karena sebelumnya marak vandalisme. Gibran menegaskan ide ini murni karena ingin Kota Solo dihiasi dengan mural yang dilukis seniman.
"Ini tidak ada hubungannya sama vandalisme," tegasnya.
Di lokasi yang sama, salah satu street artist, Tatuk Marbudi (40), mengatakan mural bisa menjadi salah satu potensi wisata di Solo.
"Untuk lokasi khusus belum ada, tapi tadi ada beberapa usulan seperti di tembok kawasan simpang empat Masjid Solikin," kata dia.
Menurutnya, untuk mural memang tidak bisa dibuat di sembarang tempat karena harus mendapatkan izin dari pemilik bangunan. Dengan begitu, saat berkreasi para seniman mural bisa leluasa dan tidak dikejar-kejar petugas keamanan.
"Kita bisa membuat mural di tembok-tembok yang bisa dihibahkan untuk para seniman. Resmi sah untuk digambari, tidak dioyak-oyak," ungkapnya.
(ams/rih)