Tak Cuma Orang, Mulai Pekan Depan Hewan di Yogya Juga Akan Divaksin

Tak Cuma Orang, Mulai Pekan Depan Hewan di Yogya Juga Akan Divaksin

Heri Susanto - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 14:35 WIB
Vaksinasi Rabies Gratis Untuk Hewan Peliharaan 

Paramedis dari pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan, Pertanian, dan Perikanan Kota Adm. Jakarta Selatan menyuntikkan vaksin anti rabies secara gratis di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). Pemberian Vaksin Rabies gratis tersebut untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada hewan peliharaan. Lebih dari 100 hewan di vaksin anti rabies. Hewan yang divaksin antara lain kucing, musang, dan anjing. Tahun 2020 ini target Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian dalam pencapaian vaksinasi rabies ini sebanyak 6.500 ekor, dan sudah mencapai 70 persen. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Yogyakarta -

Pemkot Yogyakarta akan menggelar vaksinasi gratis untuk hewan berdomisili di Kota Yogyakarta mulai 6 September sampai 30 Oktober mendatang. Vaksinasi ini untuk menjaga Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan vaksinasi rabies ini gratis untuk kucing, anjing, monyet maupun hewan piaraan yang selama ini berdomisili di Kota Yogya.

"Tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk semua hewan yang berdomisili di Kota Yogya," ujar Panggarti kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tempat vaksinasi rabies, kata Panggarti, pihaknya bekerja sama dengan semua klinik hewan swasta maupun pemerintah yang berada di Kota Yogyakarta.

"Ada 10 tempat klinik yang bekerjasama bisa datang ke tempat tersebut dengan pendaftaran melalui nomor WA hotline kemudian janjian hari dan tempatnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pencegahan dan penanganan penyakit khususnya penyakit yang menular dari hewan ke manusia adalah sangat penting, karena jika penyakit tidak tercegah maupun terkendalikan akan berdampak sistemik terhadap sektor lainnya seperti sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan dan sebagainya.

Panggarti menerangkan rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis. Rabies ini disebabkan oleh virus Lyssa yang masuk dalam famili Rhabdoviridae. Karakteristik utama virus ini hidup pada beberapa jenis hewan yang berperan sebagai hewan pembawa rabies (HPR). HPR menginfeksi hewan lain atau manusia melalui gigitan.

"Infeksi juga dapat terjadi melalui jilatan pada kulit yang terluka. Hewan yang terinfeksi bisa mengalami rabies buas/ ganas ataupun rabies jinak/ tenang," jelasnya.

Namun demikian Panggarti menjelaskan hingga saat ini DIY merupakan daerah yang bebas dari rabies.

"DIY sampai saat ini merupakan daerah bebas rabies. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan DIY dan Jawa Timur bebas dari penyakit anjing gila (rabies)," jelasnya.

(mbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads