Pengakuan Eks Ajudan Jokowi Korban Pemerasan: Dia Ngaku Bocahe Bapak

Pengakuan Eks Ajudan Jokowi Korban Pemerasan: Dia Ngaku Bocahe Bapak

Ari Purnomo - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 14:31 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Solo -

Polisi masih menyidik AS tersangka kasus pemerasan eks ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kepala dinas di lingkup Pemkot Solo. HW, mantan ajudan Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo, mengungkap kasus pemerasan yang dialaminya.

HW bercerita kala itu AS mendatangi kantornya di Balai Kota Solo. AS menemui HW dan mengaku sebagai orangnya Jokowi.

"Dia datang ke kantor saya, dia mengaku bocahe pak e. Cerita-cerita reno-reno (bermacam-macam)," kata HW kepada detikcom, Selasa (31/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HW mengaku tidak begitu ingat kapan AS datang ke kantornya. Seingatnya AS datang ke kantornya sekitar sebulan yang lalu.

"Kalau tidak salah Juli lalu dan bercerita panjang lebar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

HW mengaku tidak begitu mengenal AS. HW pun irit bicara soal peristiwa pemerasan tersebut.


"Ya udah setelah itu ya tidak ada apa-apa, saya lupa kenal tidak. Kan lama tidak ketemu, mungkin dia yang mengetahui saya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo masih melakukan penyidikan terhadap tersangka AS dalam kasus pemerasan eks ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kepala dinas di lingkup Pemkot Solo.

Polisi pun meminta korban lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo. Saat ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.

"Kita lakukan penyidikan kalau sudah lengkap semuanya akan dirilis Pak Ka (Kapolresra Solo). Kita masih menghubungi seandainya ada korban yang lain itu melaporkan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika saat dihubungi detikcom, Selasa (31/8).

Djohan mengungkap dari pengakuan tersangka ada tiga orang yang menjadi korban pemerasan. Untuk itu, Djohan pun mempersilakan korban lainnya agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta.

"Misalkan laporan tiga orang kalau yang lain tidak lapor ya sama saja belum bisa dikatakan dua atau tiga orang. Misalkan korban lebih dari satu kita beri kesempatan ke korban seluas-luasnya untuk laporan," ucap dia.

Tonton juga Video: Ngaku Interpol, 3 Warga Rusia Peras Pengusaha Uzbekistan di Bali

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads