Komplotan Maling Spesialis Mobil Mewah Dibekuk Polda Jateng

Komplotan Maling Spesialis Mobil Mewah Dibekuk Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 20:08 WIB
Ketiga maling spesialis mobil mewah saat di Polda Jateng
Ketiga maling spesialis mobil mewah saat di Polda Jateng (Foto: dok. Istimewa)
Semarang -

Polda Jawa Tengah menangkap komplotan pencuri yang menargetkan mobil-mobil mewah. Kelompok pencuri spesialis mobil mewah yang berjumlah tiga orang ini beraksi di Banyumas dan Purbalingga untuk dijual ke Lampung.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MH, RJ dan AN. Mereka sudah membawa kabur Honda CRV, Toyota Fortuner dan Mitsubhisi Pajero Sport sejak beraksi antara Maret- Agustus ini. Sebelum beraksi ketiganya mencari kontrakan yang dekat dengan target.

"Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah," kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Senin (30/8/2021).

Djuhani menyebut ketiga pelaku sudah membagi tugas masing-masing. Ada yang mencari sasaran, menyediakan motor untuk kabur, hingga bertugas mengawasi ketika yang lain sedang beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak," jelas Djuhani.

Dia menerangkan ketiga mobil yang dicuri itu dijual ke seorang penadah di Lampung berinisial IWN dengan harga mulai Rp 60-80 juta. Namun, IWN sudah keburu kabur saat akan ditangkap polisi sehingga kini masuk dalam daftar buron.

ADVERTISEMENT

"Mobil sudah dijual lagi ditangan orang dan juga kita dapatkan di rumah tinggal penadah," tegasnya.

Djuhani menyebut ketiga pelaku sudah beraksi sejak Maret dan dibekuk pada awal Agustus 2021 lalu di Lampung. Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads