Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memastikan tetap melanjutkan kebijakan pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkot Solo. Dia menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya sudah menyetujuinya.
Hal tersebut dia ungkap setelah melakukan rapat bersama staf mengenai hal tersebut. Dia juga memastikan keputusannya sudah klir.
"Tidak ada masalah. Mereka (ASN) sudah saya kasih tahu. Masukan saya terima. Wis (sudah), pokoknya tadi sudah klir," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (30/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan pemotongan akan dilakukan menyesuaikan golongan. Selain itu, pemotongan tidak berlaku bagi tenaga kesehatan.
"Tingkatan (golongan) makin naik makin besar potongannya. Nakes dan golongan paling bawah tidak ada pemotongan," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan pemotongan sebetulnya sudah harus dilakukan sejak Juli hingga Desember 2021. Namun menurutnya, aturan harus disetujui pemerintah pusat terlebih dahulu.
"Ya semoga September ini bisa diterapkan. Karena seharusnya Agustus sudah sudah dimulai (untuk penerimaan Juli)," kata Ahyani.
Adapun pemotongan tunjangan ini dilakukan untuk menambal defisit APBD yang disebabkan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Pemkot Solo juga mengalokasikan tambahan dana tak terduga yang juga digunakan untuk penanganan COVID-19.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan kebijakan pemotongan tunjangan tersebut sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo. DPRD pun menyetujui pengajuan tersebut. Pemotongan itu untuk menambal defisit anggaran Pemkot Solo.
"Itu kan sudah kita sepakati bersama dan disetujui bersama wali kota," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7).
Menurutnya, tidak hanya TPP yang dipotong, melainkan anggaran kegiatan Pemkot Solo. Total dari penghematan tersebut mencapai Rp 19 miliar.
"Rp 19 miliar itu semua kegiatan PNS, tidak hanya TPP, misalnya pembangunan gedung BPBD, kegiatan dinas ditunda, makan minum, dan sebagainya," ujar dia.
Budi menjelaskan anggaran Pemkot Solo mengalami defisit Rp 92 miliar. Namun setelah dilakukan pengalihan anggaran, kini masalah tersebut terselesaikan.
"Kita defisit Rp 92 miliar karena memang hampir semua sektor minta relaksasi pajak dan retribusi," ungkapnya.