Yohana (21) menjadi korban pembunuhan sadis oleh pria yang diduga suaminya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Keluarga korban mengungkap hubungan rumah tangga Yohana dan suaminya tidak harmonis, dan dua bulan ini keduanya bahkan sudah tidak tinggal serumah.
Salah satu keluarga korban, Fikri mengaku sudah mengetahui pelaku pembunuhan adalah suami Y. Ia menyebut hubungan korban dengan suaminya tengah renggang. Bahkan menurutnya, sebelumnya korban sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Keluarga sudah tahu pelakunya yakni suaminya. Sebelumnya ada masalah ekonomi antara korban dengan suaminya. Karena istrinya kerja di PT Dieng Jaya sedangkan suaminya menganggur. Sebelumnya juga suaminya sering berperilaku kasar dengan korban," ungkap Fikri saat ditemui di rumah duka, Desa Bakal, Banjarnegara, Senin (30/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fikri menyebut korban sudah tidak tinggal satu atap dengan suaminya sejak dua bulan terakhir. Suami korban disebut-sebut sempat meminta korban kembali ke rumah mereka.
"Jadi sudah ada dua bulan korban pulang ke rumah orang tua. Setelah nikah kan tinggal di rumah suaminya di Desa Gempol Kecamatan Pejawaran. Sampai beberapa kali nyusul ke rumah, tetapi korban tidak mau (pulang). Mungkin itu yang membuat suaminya ini emosi," ujarnya.
Fikri berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Apalagi, korban dibunuh dengan cara yang sadis.
"Sebenarnya utang nyawa dibayar nyawa. Tetapi kita hidup di negara hukum. Jadi kami berharap segera ditangkap dan diadili seberat-beratnya," kata Fikri.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang saksi mata warga Desa Bakal, Kecamatan Batur, Fauzan, mengaku sempat melerai perkelahian antara korban Yohana dan pelaku pembunuhan. Peristiwa itu terjadi di dekat toko material miliknya.
Selain itu, saksi mata juga sempat bertanya pada korban tentang sosok pelaku.
"Saat itu saya teriak-teriak minta tolong. Datang ibu-ibu dan sempat bertanya siapa tadi. Dijawab bojone nyong (suami saya)," ungkap Fauzan saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (30/8).
(ams/rih)