Deposito Miliaran di Koperasi Tak Bisa Cair, Anggota Datangi Pemkab Kudus

Deposito Miliaran di Koperasi Tak Bisa Cair, Anggota Datangi Pemkab Kudus

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 30 Agu 2021 13:24 WIB
Anggota Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group (KSP GMG) Kudus mendatangi Pendapa Kudus, Senin (30/8/2021)
Anggota Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group (KSP GMG) Kudus mendatangi Pendapa Kudus, Senin (30/8/2021). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group (KSP GMG) Kudus, Jawa Tengah yang tidak bisa mencairkan deposito miliaran mendatangi Pendapa Kabupaten Kudus. Mereka menuntut uangnya kembali.

Pantauan di lokasi, Senin (30/8) pukul 09.30 WIB, sejumlah anggota KSP GMG Kudus mendatangi pendapa Kabupaten Kudus. Perwakilan anggota pun dipertemukan untuk mediasi langsung dengan pemilik atau KSP GMG Kudus, Alfi Hidayat.

Mediasi antara anggota dengan pemilik KSP Giri Muria Group ini juga dihadiri Bupati Kudus HM Hartopo, dan pihak Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus. Tampak beberapa anggota koperasi yang tidak mengikuti mediasi menunggu di lingkungan Pendapa Kudus. Sejumlah polisi juga terlihat berjaga di saat mediasi itu berlangsung.

"Pertama pemiliknya selalu bersembunyi dan tidak pernah ada. Kedua, katanya mau dimediasi sama dinas koperasi dan Pak Bupati. Mbok siapa tahu nanti setelah dimediasi pikirannya terbuka dan mau mengembalikan uang nasabah," kata salah seorang anggota KSP GMG Kudus, Noviati, kepada wartawan saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (30/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noviati mengaku sudah menunggu lebih dari setahun tentang kejelasan uang yang dia simpan di KSP GMG Kudus. Dia menyebut uang yang disimpan di koperasi itu mencapai ratusan juta.

"Deposito ada, tabungan ada. Satu keluarga penuh ada Rp 1,3 miliar, cuma saya sendiri sekitar Rp 200 juta," jelasnya.

"Ke kantor pas masih buka kita ke sana. Kalau ketemu Alfi, setelah ada pandemi itu belum pernah. Ketemu sama adiknya bilangnya insyaallah bisa diambil tapi sabar. Orang sabar kan ada batasannya," cetus Noviati.

ADVERTISEMENT

Noviati menyebut sejak bulan Maret 2020 lalu koperasi mulai tampak kesulitan untuk mencairkan deposito para anggota. Dia menerangkan anggota koperasi yang akan mencairkan uang diminta menunggu, setelah cair pun jumlahnya tidak sesuai dengan diinginkan.

"Tahun 2020 di awal mau ambil, saya ke kantor harus antre. Ambil tinggal ambil setelah itu saya antre besoknya datang cuma dikasih satu hari Rp 1 juta. Di kantor Dawe antrean banyak dan ceritanya Pak Alfi mau kolaps cuma kemarin dari uang Rp 200 juta lebih saya ambil Rp 10 juta," jelasnya.

"Sudah mulai inden waktu (bulan Maret 2020), nanti bulan September tiga bulan bisa diambil tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan apapun. Alfi juga susah ditemui. Tuntutannya uang kembali," sambungnya.

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan pemilik KSP GMG Kudus, Alfi Hidayat, memiliki iktikad baik. Rini menyebut pihak manajemen KSP GMG Kudus berjanji akan mengembalikan uang deposito para anggotanya.

"Pemiliknya tadi datang Pak Alfi Hidayat beliau mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Tanggal 6 September 2021 mulai buka kembali terus target nasabah anggota koperasi diselesaikan sampai September 2022," terang Rini saat ditemui di lokasi siang ini.

Selengkapnya di halaman berikutnya...

"Jadi nanti tahapan mulai 6 September 2021, itu membenahi manajemen terlebih dahulu nanti bisa menarik angsuran dulu, angsuran terkumpul semua nanti ada tahapan lagi untuk membayar penarikan dilakukan anggota yang disimpan di koperasi," sambung dia.

Menurutnya pemilik koperasi tersebut memang beberapa kali susah untuk dihubungi. Namun akhirnya pemilik KSP GMG datang ke Dinas Koperasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada Jumat (27/8).

"Kemarin sudah dihubungi dan ternyata Jumat kemarin itu ketemu di kantor, akan menyelesaikan permasalahan. Rata-rata pedagang kecil sulit bergerak itu diutamakan dulu untuk penarikan uang," jelas Rini.

Rini memastikan pihaknya akan memantau lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Jadi surat pernyataan bermaterai belum dilakukan karena kita ugemi (pantau) omongannya Alfi dulu, nanti kita lakukan pemantauan lakukan ke KSP GMG Kudus," pungkas Rini.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini juga telah diselidiki polisi. Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David sudah ada enam anggota KSP GMG Kudus yang melapor ke polisi. Nilai deposito mereka secara keseluruhan mencapai Rp 1,2 miliar.

"Sudah ada laporan, itu masih kita lakukan penyelidikan juga. Ada enam orang, keseluruhan kita total ada Rp 1,2 miliar," terang dia, saat dihubungi, Minggu (22/8).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads