Nani Takjil Sianida Ingin Disidang Secara Offline, Ini Alasannya

Nani Takjil Sianida Ingin Disidang Secara Offline, Ini Alasannya

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 08:57 WIB
Rekonstruksi kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Kapanewon Sewon, Bantul digelar hari ini. Tersangka memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Nani Aprilliani )Foto: Agus Septiawan)
Bantul -

Berkas kasus takjil sianida dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) telah P-21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Tim kuasa hukum Nani ajukan permohonan sidang offline.

"Saya berharap kasus Nani ini disidangkan secara offline agar lebih transparan dan optimal dalam mengungkap kebenarannya," kata salah satu dari tim kuasa hukum Nani yakni Anwar Ary Widodo kepada detikcom, Jumat (27/8/2021).

Bahkan, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya sesegera mungkin mengajukan surat permohonan sidang secara tatap muka kepada Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Bantul. Semua itu agar persidangan Nani lebih berkualitas dan benar-benar objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tim kuasa hukum akan mengajukan surat permohonan sidang perkara ini secara offline kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul dan Kepala Kejaksaan negeri Bantul," ucapnya.

"Karena dengan persidangan secara offline atau tatap muka kita akan lebih optimal dan berkualitas. Sehingga persidangan benar-benar objektif, transparan sesuai fakta dan bukti-bukti yang sudah ada," imbuh Ary.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus takjil sianida dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Rabu (25/8).

Selanjutnya kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bantul.

Suwandi juga mengungkapkan Nani akan dititipkan di Lapas Kelas II B khusus wanita di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. "Nanti ditahan di lapas wanita, karena kan sudah ada lapas khusus untuk wanita," ucapnya.

Simak juga 'Teka-teki Sosok R, Aktor di Balik Sate Sianida':

[Gambas:Video 20detik]



(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads