Kejari Bantul soal Hasil Tes Kejiwaan Nani Takjil Sianida: Layak Disidangkan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 13:26 WIB
Nani Aprilliani Nurjaman, pegirim takjil beracun di Bantul (Foto: PIUS ERLANGGA/detikcom)
Bantul -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul mengaku telah mengantongi hasil tes kejiwaan Nani Aprilliani Nurjaman (25). Kejari Bantul menyebut tersangka kasus takjil maut sianida di Bantul itu layak menjalani persidangan.

"Sudah, itu nanti salah satu buat kami di persidangan. Sementara ini menurut kami layak untuk disidangkan, maka kami nyatakan lengkap," kata Kepala Kejari (Kajari) Bantul Suwandi saat ditemui di Kantor Kejari Bantul, Rabu (25/8/2021).

Suwandi menyebut dari hasil tes kejiwaan itu, pihaknya menyatakan Nani layak menjalani sidang. Sebab, jika ada yang tidak sesuai, berkas Nani masih akan dikembalikan ke polisi.

"Kalau memang tidak layak kami kembalikan," ucapnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Nani, Anwar Ary Widodo mengaku belum mengetahui hasil tes kejiwaan kliennya. "Belum ada, pada intinya masih layak untuk disidangkan. Hasil tes kejiwaan itu bukti pelengkap saja," ucap Anwar.

Sebelumnya diberitakan, jaksa telah menyatakan berkas Nani takjil sianida maut di Bantul lengkap. Berkas perkara Nani pun segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bantul.

Jaksa mengaku bakal mendakwa Nani dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak, pasal 351 ayat 3 KUHP. Jaksa menyebut Nani terancam hukuman mati.

Nani Aprillia Nurjaman pengirim takjil sate beracun sianida itu ditangkap di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/4) silam. Wanita itu diketahui berasal dari Majalengka dan sudah lama tinggal di DIY.

Polisi menyebut motif mengirim sate beracun itu karena Nani sakit hati dengan Tomy. Nani yang pernah menjalani hubungan dengan Tomy, diduga sakit hati karena Tomy menikahi wanita lain.

"Motifnya sakit hati, karena ternyata si target menikah dengan orang lain dan bukan dengan dirinya," terang Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria beberapa waktu lalu.




(ams/mbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork