Sudah Tahu Belum, Lur? Mal di Sleman Sudah Uji Coba Buka Hari Ini

Sudah Tahu Belum, Lur? Mal di Sleman Sudah Uji Coba Buka Hari Ini

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 14:35 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (Foto: Dokumen Pemkab Sleman)
Sleman -

Perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlanjut hingga 30 Agustus mendatang. Namun uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan sudah dimulai hari ini.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan Sleman sudah mendapatkan izin uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 kali ini. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa Bali.

"Alhamdulilah ada kabar baik. Hari ini mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Sleman sudah mulai dibuka. Kita sudah kantongi izinya," kata Kustini kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kustini mengatakan ada enam mal dan pusat perbelanjaan yang diuji coba buka hari ini. "Pembukaan meliputi Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall dan Transmart," ungkapnya.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Sleman telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan sejak Senin (23/8). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan uji coba pembukaan yang dilakukan hari ini.

ADVERTISEMENT

"Kemarin tim dari Perindag sudah muter. Mereka mengecek kesiapan prokesnya bagaimana. Termasuk yang paling penting adalah mengatur jaga jarak dan kapasitas. Dan alhamdulilah semua siap," kata Kustini.

Untuk pemantauan hari pertama uji coba ini, tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sleman juga akan turun ke setiap mal dan pusat perbelanjaan.

"Hari ini Satgas akan berada di setiap titik. Ya mereka akan memantau pengunjung dan prokes di masing-masing tempat. Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," terang Kustini.

Kustini mengatakan uji coba pembukaan ini telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Selain itu, setiap mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi alat cek suhu, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu masuk dan skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant.

"Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Dan melakukan screening menggunakan aplikasi peduli lindungi di pintu masuk," katanya.

"Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus COVID-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," pungkasnya.

(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads