Temukan Lagi Pelanggaran PTM, Gibran Akan Pindahkan 'Parkir' Mobdin

Temukan Lagi Pelanggaran PTM, Gibran Akan Pindahkan 'Parkir' Mobdin

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 13:34 WIB
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka parkir di depan SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021). Mobil ini sudah diparkir sejak Sabtu (21/8) oleh sopir dan ajudan Gibran.
Mobil dinas parkir di depan SMK Batik 2 Solo. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Gibran Rakabuming Raka mendapati SMP Al-Irsyad Solo melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa PPKM Level 4. Apakah Gibran akan memindahkan parkir mobil dinasnya yang selama ini masih diparkirkan di SMK Batik 2 Solo terkait pelanggaran serupa?

Seperti diketahui Gibran sejak Sabtu kemarin hingga hari ini melakukan tindakan memarkir mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo sebagai pengawasan untuk mencegah rencana PTM yang akan digelar di sekolah tersebut.

Apakah dengan temuan PTM yang dilakukan di SMP Al-Irsyad, Gibran akan memindahkan parkir mobil dinasnya dari SMK Batik 2 ke SMP Al-Irsyad?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lha isih ana sing ngeyel (masih ada yang nekat) mengadakan PTM. Mobil dinas sepertinya nggak diambil. Mau saya pindahkan," kata Gibran usai melakukan pencanangan Kampung Buah di Karangasem, Laweyan, Solo, Selasa (24/8/2021).

Namun hingga siang ini, mobil dinas Gibran terpantau belum dipindah dari SMK Batik 2 Solo ke SMP Al-Irsyad Solo.

ADVERTISEMENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran langsung melakukan inspeksi mendadak ke SMP Al-Irsyad Solo, begitu mengetahui di sekolah tersebut dilakukan PTM.

Dari video yang diperoleh detikcom, Gibran terlihat berada di SMP Al-Irsyad ditemani Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost. Setelah beberapa menit, Gibran langsung meninggalkan lokasi.

"Semua siswa dan guru saya minta diswab semua sebelum pulang," kata Gibran saat berbincang dengan Kapolsek, Selasa (24/8/2021).

(mbr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads