Tahan Diri Lur! Seluruh DIY Masih PPKM Level 4 hingga 30 Agustus

Tahan Diri Lur! Seluruh DIY Masih PPKM Level 4 hingga 30 Agustus

Heri Susanto - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 08:22 WIB
Poster
(Foto: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Seluruh wilayah di DIY masih masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus mendatang. Meski, beberapa indikator seperti Bed Occupancy Rate (BOR), kasus positif, kasus sembuh, dan positivity rate di DIY sudah mengalami penurunan.

"Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul," kata Menteri Dalan Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 tahun 2021, Senin (23/8/2021).

Meski masuk PPKM Level 4, Tito mengatakan, untuk seluruh DIY bisa melakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap emua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan terkait," kata Tito.

Di dalam Inmendagri tersebut, Tito melarang, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

ADVERTISEMENT

"Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dan di atas 70 (tujuh puluh) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, saat ini beberapa indikator level berbahaya di DIY sudah mengalami penurunan. Angka kesembuhan jauh di atas kasus positif. Sedangkan, BOR baik kritikal maupun non kritikal sudah turun di angka keterisian 40 persen.

"Harapannya memang DIY sebagai wilayah aglomerasi bisa turun di level 3. Tapi, semua keputusan ada di pemerintah pusat. Kami pada prinsipnya mengikuti keputusan dari pemerintah pusat," kata Aji.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads